TANJUNG, kontrasonline.com – Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat konsep Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
Hal tersebut disampaikan kepala DMPD Tabalong, H. Erwan Mardani.
“Terkait pakaian dinas harian atau bulanan dari Kades dan Aparatnya, BPD dan aparatnya, saat ini sedang dibuat konsep Raperbupnya, insyaallah nanti di 2024 (diberlakukan)” tuturnya pada kontrasonline.com baru-baru ini.
Ia menyebutkan saat ini pakaian Kades Senin-Selasa sama seperti pegawai Pemkab, Rabu warna Putih, Kamis pakaian Batik dan Jum’at pakaian Agamis.
Erwan menyatakan selama ini pakaian Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya ada yang berbeda-beda.
Ia berharap dengan adanya Perbup tersebut nantinya akan dijadikan pedoman.
“Tahun depan sudah tidak macam-macam lagi pakaiannya” tandasnya.
“Intinya DPMD memberi aturan untuk kemudahan kawan-kawan di 121 Desa se Tabalong” pungkasnya. (Boel)