TANJUNG, kontrasonline.com – DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna masa sidang lll Tahun 2023 ke 23, 24, 25 dan ke 26.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 menyampaikan asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 2.508.633.702.084 yang terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 241.976.640.084,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.126.657.062.000 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 140.000.000.000.
Adapun Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.591.966.355.377. Pada pos belanja ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.553.544.647.991, Belanja Modal sebesar Rp 746.537.355.099, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 11.291.575.287 dan Belanja Transfer sebesar Rp 280.592.777.000.
Meski terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja (sekitar Rp 83 Miliar), namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 126.028.155.754
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah terdapat Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 16.540.987.145 dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 26.154.515.316
Maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 83.332.653.293 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan.
Anang juga mengucapkan terimaksih pada Tujuh Fraksi di DPRD yang sudah menyepakati APBD Tahun 2024.
“Ada kenaikan sekitar 47 persen, ini prestasi diakhir masa jabatan” ucapnya dalam rapat Paripurna, Senin (13/11) siang.
Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa ini juga meyakini dengan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya di Anggaran Perubahan nanti (Anggaran Perubahan 2024) kembali akan menembus angka psikologis.
Dengan disahkannya RAPBD, pihak Eksekutif akan menyampaikan Naskah ini ke Provinsi untuk di evaluasi sehingga awal Januari 2024 bisa diberlakukan.
Anang juga mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD Tabalong telah menjadi mitra harmonis Bupati sejak periode 1 hingga ke 2 masa kepemimpinannya.
Rapat Paripurna DPRD Tabalong hari ini juga beragendakan Penyampaian Propemperda Tahun 2024, Penyampaian Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2024, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Boel)