TANJUNG, kontrasonline.com – Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama menyatakan pihaknya belum ada menetapkan tersangka pada insiden runtuhnya dinding atas bangunan Pasar Tanjung.
Hal itu disampaikannya saat ditemui usai konferensi pers di halaman Mapolres Tabalong, Rabu (8/11).
“Dalam waktu dekat ini belum ada penetapan tersangka, karena kami masih menunggu keterangan ahli kontruksi” ujarnya.
Galih menuturkan saat ini pihaknya lagi meminta ahli dari ULM terkait insiden tersebut.
“Ini masih menunggu kabar dari ahlinya. Nanti bila sudah datang baru kami lakukan TKP lanjutan kontruksi” tuturnya.
Ia menerangkan terhadap insiden ini pihak penyidik telah melakukan 3 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kedua dilakukan olah TKP pengukuran dan ketiga kembali melakukan pengambilan sampel-sampel” terangnya.
Ia pun menyampaikan selain olah TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Total ada 4 saksi yang dipanggil, di antaranya yang melihat langsung kejadian dan yang berada di TKP termasuk korban” ucapnya.
Terkait apakah ada dugaan kelalaian pada peristiwa tersebut, pihaknya belum bisa memastikan.
“Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena kami belum memeriksa secara rinci, secara detail penyebab kelalaiannya dan belum ada keterangan ahli kontruksi” ujar Galih. (Can)