Kampanye Dimulai 28 November, Parpol Jangan Curi Start

TANJUNG, kontrasonline.com – Bawaslu Tabalong ingatkan seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 agar tidak curi start kampanye.

Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat nomor P-081/PM.00.02/K.KS-08/11/2023 pasca diumumkannya daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Tabalong.

Surat tersebut telah disampaikan kepada para pengurus parpol menjelang penetapan 322 calon tetap anggota DPRD Tabalong pada penyelenggaraan pemilu 2024 oleh KPU setempat.

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan dalam surat tersebut pihaknya menegaskan jika masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 atau 25 hari setelah ditetapkannya DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi maupun kabupaten kota.

“Begitupula kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, baru akan dimulai pada 28 November 2023 atau 15 hari setelah penetapan pasangan calon tersebut pada 13 November 2023” ujarnya, Minggu (5/11).

Mahdan menyebutkan tanggal 4 sampai 27 November 2023 adalah waktu dilarang kampanye pemilu.

“Peserta pemilu diimbau tidak melakukan kegiatan berpotensi kampanye sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 (75 hari)” sebutnya.

“Imbauan (sudah) kita sampaikan agar seluruh peserta pemilu tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye serta ajakan memilih sebelum jadwal dan masa kampanye yang telah ditentukan KPU” timpalnya.

Meski demikian, peserta pemilu dapat memasang alat peraga sosialisasi (APS).

“Tapi tetap mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat. Lalu APS tidak dipasang di tempat yang dilarang berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memuat unsur ajakan memilih seperti gambar paku dan coblos nomor urut” pungkas Mahdan. (Can)

Artikel terkait

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

Pendidikan Pemilu Kesbangpol Sasar 12 Kecamatan di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gencar melaksanakan sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukan Badan Kesbangpol...

Masuki Tahun Politik, Anang Ingatkan Ketua RT di Tabalong Jaga Netralitas dan Cegah Money Politik

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani ingin ketua Rukun Tetangga (RT) di Bumi Saraba Kawa dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang. Hal...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!