DPMD Tabalong Susun Aturan Kepatuhan Kades, Dilanggar Berpengaruh pada Besaran  Transfer ke Desa

TANJUNG, kontrasonline.com – Bagi Pemerintah Desa yang “tidak paham” terhadap aturan Perjalan Dinas (Perjadin) keluar daerah, siap-siap saja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong bakal membuat aturan yang memiliki efek terhadap besaran dana transfer APBD.

Desa sendiri memiliki kekhususan terhadap aspek otonomi yang memungkinkannya mengatur rumah tangga khususnya keuangan sendiri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tabalong, Aidy Risyawal.

“Melihat pengalaman yang terjadi, kita berinisiatif, memang harus dilakukan bukan sekedar penekanan melalui himbauan tapi harus dibarengi penekanan bersifat aturan dan berkekuatan hukum” bebernya pada kontrasonline.com, baru-baru ini.

Aidy mengatakan diketentuan aturan terdahulu yang sudah berlaku di tahun 2023 sudah menyatakan desa hanya boleh melaksankan peningkatan kapasitas keluar daerah hanya satu kali dalam setahun.

“Sudah ada dibunyikan. Tapi memang, tanpa maksud menggeneralisir secara keseluruhan, ada beberapa desa yang kurang paham atau teliti terhadap aturan yang sudah ditetapkan” terangnya.

Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan pengaturan dimana salah satu Peraturan Bupati ( Perbup) terkait pedoman penyusunan (APBDes) yang secara terang menyebut peningkatan kapasitas pemerintah desa satu kali dalam setahun.

“Kalau mau lebih harus atas izin Bupati. Permasalahannya sampai sekarang laporan yang sampai ke kami satu kali setahun saja, cuman kita tidak tahu kalau ada yang dibelakang” ungkapnya.

Terkait aturan Perjadin ini, Aidy mengakui tidak ada mengatur sanksi secara spesifik.

“Hanya mengatur pedoman, mekanisme, batasan harga tertinggi dan lainnya. Tidak ada mengatur sanksi” ucapnya.

Meskipun demikian ia menjelaskan pihaknya sedang menyusun aturan disiplin Kepala Desa dan Perangkat.

“Yang tidak taat aturan ini sanksinya ada dikaitkan di aturan disiplin Kepala Desa dan Perangkat desa. Kami buat aturan terpisah, termasuk pola yang akan dikembangkan kedepan bagaimana lakukan formulasi terhadap pembagian alokasi dana desa (ADD), bagi hasil Pajak dan bagi hasil retribusi” bebernya.

“Rencananya akan ada tambahan indikator lain yang salah satu sub-nya berkaitan langsung dengan tingkat kepatuhan desa. Jadi secara tidak langsung akan kena sanksi” timpalnya.

Ia menegaskan ketika desa tidak patuh terhadap aturan, kemudian dilaporkan misalnya oleh Camat selaku pembina langsung desa maka hal tersebut akan menjadi catatan pihaknya.

“Yang pasti berkaitan dengan besaran dana transfer yang akan diterima di ditahun berikutnya” pungkasnya. (Boel)

Artikel terkait

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

Bupati Tabalong : Ada Kekurangan Pembangunan, RT Jangan Ikut “Mangipasi”

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya terkait Pemilu, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani juga menginginkan ketua Rukun Tetangga (RT) diwilayahnya ikut mengawal pembangunan serta aspirasi...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!