TANJUNG, kontrasonline.com – Entah kemana lagi mengadu, begitulah yang dilontarkan Abdul Azis ketika Ia menceritakan tentang keluarganya yang “dipersulit” untuk membuat sertifikat tanah.
Abdul Azis bersama keponakannya Bambang Herianto dan Dedi Sutarmo mengaku sejak bertahun-tahun mengurus sertifikat tanah milik almarhumah kakaknya belum juga dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabalong.
Ia menuturkan bahwa tanah dengan luas enam hektar yang berada di RT 01 desa Maburai kecamatan Murung Pudak ingin dibuatkan sertifikatnya tetapi dari BPN tak kunjung jua menerbitkan.
“Alasan BPN ada orang lain yang menyanggah, kita telusuri bahwa surat sanggahan itu palsu” tuturnya kepada kontrasonline.com, baru-baru ini.
Ia menyebutkan sejak tahun 2013 pihaknya mengurus sertifikat tersebut namun BPN beralasan ada yang menyanggah.
“Surat yang dijadikannya sanggahan itu palsu. Orang- orang BPN tahu bahwa surat itu palsu, tapi ngotot” sebutnya dengan raut wajah kesal.
Dari sinilah pihaknya mencurigai ada oknum BPN Tabalong yang terindikasi “bermain” terhadap tanah orang lain.
“Ini artinya merupakan tindak pidana, yang menyanggah kena tindak pidana. Oknum BPNnya pun kena karena ikut membantu” ujarnya.
Hal ini pun diperkuat, setelah pihaknya menelusuri kembali alamat tanah dalam surat sanggahan tersebut berbeda dengan milik pihaknya.
“Alamatnya kan di Maburai, sedangkan sertifikat (sanggahan) yang dipakai BPN yang menghalangi untuk membuat sertifikat itu lokasinya di desa Mabu’un Raya” bebernya.
“Kami sudah menyurati tata pemerintahan (Tapem) dan menyatakan tidak ada nama desa Mabu’un Raya yang ada Mabu’un saja. Sertifikat itu tulisannya Mabu’un Raya kan aneh” timpalnya.
Terkait pengurusan pembuatan sertifikat ini, pihaknya bermodal data yang lengkap.
“Tapi sampai saat ini BPN tidak menerbitkan sertifikat atas nama Rusidah binti Basuni, padahal seluruh persyaratan itu sudah lengkap sekali” terang Azis.
Azis menyampaikan pihaknya tak menghitung lagi berapa kali mencoba mengurus pembuatan sertifikat tanah tersebut.
“Sudah tidak terhitung lagi, berkas kami masih ada disana” ucapnya.
Atas kejadian ini pihaknya, pun sudah melaporkan ke beberapa lembaga yang berwenang untuk memecahkan permasalahan tersebut.
“Kita sudah melapor sampai ke Jakarta” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak BPN Tabalong.
Awak media kontrasonline.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi, namun pihak BPN Tabalong meminta untuk berkirim surat terkait hal wawancara tersebut. (Can)