TANJUNG, kontrasonline.com – Kabar mundurnya Abdul Bahid dari kursi Direktur Utama PT. Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) ternyata bukan isapan jempol belaka.
Kabar tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT. AMTB, Norzain A. Yani.
“Beliau mengundurkan diri dengan alasan kesehatan yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan tugas dengan baik” bebernya pada kontrasonline.com, Rabu (30/8) siang di ruang kerjanya.
“Kalau tanggal permohonan pengunduran diri secara Surat persisnya saya lupa, tapi bulannya di Agustus ini juga” sambungnya.
Norzain mengatakan keputusan akan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Saham PDAM dimiliki Provinsi dan Kabupaten, di Rapat Umum nanti penentuannya, disetujui apa tidak (mundur dirinya Direktur Utama). Kalau disetujui baru dikeluarkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati” ungkapnya.
Meski sudah mengundurkan diri, Abdul Bahid masih secara sah menjabat sebagai Direktur Utama PT. AMTB.
“Posisi beliau sampai RUPS masih sebagai Direktur Utama, karena statusnya hanya berobat” tandasnya
Norzain menyampaikan saat ini persiapan untuk RUPS sedang di proses.
“RUPS sedang diproses, surat pengunduran diri sudah ada tapi Bupati minta pernyataan medis dari dokter, sudah disampaikan juga. Setelah itu baru kita sampaikan ke Provinsi sekaligus koordinasi kapan waktunya (RUPS). Paling lambat minggu depan (awal September)” terangnya.
Ia menyampaikan setelah resmi pengunduran diri tersebut disetujui, pihaknya akan melakukan usulan untuk melakukan seleksi (penerimaan Direktur Utama baru).
Selanjutnya salah satu dari Direktur (Direktur Umum dan Pemasaran serta Direktur Operasional) akan diusulkan menjadi Pelaksana Tugas.
“Sementara salah satu dari Direktur ini kita usulkan jadi Plt” ujarnya.
Meski Direktur Utama sakit dan menyampaikan surat pengunduran diri, Norzain menegaskan operasional PT. AMTB tidak terganggu.
“Tidak mengganggu, secara operasional ada dua Direktur yang menghandle. Komunikasi juga masih bisa via telepon. Cuman proses administrasi saja yang agak lambat karena tanda tangan harus dibawa kesana (Banjarmasin)” katanya. (Boel)