Desa di Tabalong “Diguyur” Dana Besar, Awas ! Tersandung Hukum

TANJUNG, kontrasonlie.com – 121 Desa yang ada di Bumi Saraba Kawa Tahun 2023 ini mendapat “guyuran” dana melimpah.

Bisa dipastikan pundi-pundi APBDes bakal “menggelembung”. Bagaimana tidak, selain guyuran dana dari Transfer APBN,  Transfer APBD yang juga bakal ditambah pemerintah daerah sebagai imbas dari naiknya APBD Tabalong.

Tak cukup sampai disitu, masih ada lagi dana tambahan lain, hal tersebut diungkapkan oleh Aidy Risyawal, S.STP, M.Sos, Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong.

“Dana yang ditransfer dari Pemda ke Desa di APBD Perubahan selain dari kenaikan APBD tersebut, desa masih mendapatkan lagi dana transfer tambahan” bebernya pada kontrasonline.com, baru-baru ini.

“Sumbernya dari Kurang Salur Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022” sambungnya.

Aidy pun masih belum bersedia menyebutkan berapa nominalnya.

“Besarannya belum dirilis, tapi ada. Dari Rp 28 Miliar (tambahan sementara dana transfer di APBD Perubahan) masih ditambah lagi dengan dana Kurang Salur ADD 2022. Ini bukan lagi kucuran, tapi guyuran karena dana yang diterima sangat lumayan besar” bebernya.

Ia berharap kenaikan yang cukup signifikan ini desa benar-benar memprioritaskan program kegiatan yang bisa meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Dana yang ditransfer ke desa pergunakan pembelanjaannya secara swakelola, prioritaskan program padat karya tunai, program-program pemberberdayaan sehingga guyuran ini secara tidak langsung bisa dinikmati masyarakat” pesannya

Aidy menegaskan adanya kenaikan ini jangan sampai Kepala Desa, perangkatnya dan BPD tersangkut masalah hukum.

“Desa harus memprioritaskan  pembangunan desa dan masyarakat” pungkasnya.

Kenaikan dana pembangunan desa yang akan dierima desa di Tabalong juga mendapat sorotan dari Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong, Kadarisman.

Menurutnya kenaikan ADD merupakan berkah bagi pertumbuhan di desa. Dengan catatan kenaikan itu porsinya betul-betul menyentuh aspek kemaslahan masyafakat, bukan sebaliknya, lebih banyak buat belanja operasional.

Belum lagi potensi penyalahgunaan dari penyelenggara desa yang harus diawasi ketat, jika tidak  akan semakin membuat masyarakat tidak mendapat manfaatnya.

“Kita tak bisa tutup mata, ada beberapa kades di tempat kita berurusan dengan hukum dan terbukti bersalah oleh putusan pengadilan. Tidak sedikit juga penyelenggara nya diminta mengembalikan uang negara, walau tidak dibawa ke pengadilan.  Itu banyak, tanya aja sama inspektorat” tandasnya.

Sisi negatifnya jika kenaikan ADD tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara, maka akan menambah beban keuangan negara untuk kepentingan sektor lainnya. 

“Kenaikan ADD tidak terlepas dari APBD yang juga mengalami peningkatan.  Sumber peningkatan APBD berasal dari belanja APBN melalui transfer ke daerah (TKD) yang tidak terlepas dari peran dari Senayan yang bersiap berkontestasi di pemilu 2024” papar Kadarisman.

Jadi memang kebijakan itu, imbuhnya  adalah sebuah kebijakan politik yang didorong oleh kepentingan politik sempit untuk memanfaatkan momentum pemilu agar beroleh nilai elektoral yang diharapkan.

Sejatinya, masyarakat tidak akan melihat  bagaimana legislator menggunakan hak inisiatifnya dalam merivisi UU tentang desa, misalnya yang hanya untuk kepentingan elektoral.

“Masyarakat lebih melihat manakah partai politik dan legislator yang berani menolak ketika beberapa produk UU justru merugikan rakyat, seperti UU omnibus Law dan lainnya” tutupnya. (boel/na)

Artikel terkait

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...

DPMD Tabalong Susun Aturan Kepatuhan Kades, Dilanggar Berpengaruh pada Besaran  Transfer ke Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi Pemerintah Desa yang "tidak paham" terhadap aturan Perjalan Dinas (Perjadin) keluar daerah, siap-siap saja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)...

Tabalong Siapkan Raperbup Baru Atur Perjadin Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Perjalanan Dinas (Perjadin) desa di Tabalong sempat menjadi perhatian publik setelah beberapa waktu lalu ada laporan tentang dugaan penyelewengan yang dilakukan...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendaftaran Putra Putri Pariwisata Tabalong Dibuka, Ini Syaratnya

TANJUNG, kontrasonline.com - Memiliki wawasan tentang kepariwisataan menjadi salah satu syarat peserta yang ingin mendaftar menjadi putra putri Pariwisata Tabalong 2023. Kepala Dinas Disporapar Tabalong,...

Alfamart dan Indomaret Belum Ajukan Izin Usaha di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Kabar tentang  Ritel Modern yang "katanya" ingin berinvestasi di Tabalong belum terbukti hingga kini.  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

PUPR Tabalong Benahi Infrastruktur Jalan Bertahap

TANJUNG, kontrasonline.com - Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong terus menggenjot pengaspalan maupun...

2 Parpol Ditegur Bawaslu Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Bawaslu Tabalong menemukan beberapa spanduk maupun baliho bakal calon Legislatif partai politik yang mengandung unsur ajakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...
error: Maaf, konten dilindungi !!