TANJUNG, kontrasonline.com – Perlindungan lingkungan hidup menjadi dasar rumusan dan implementasi rencana pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Sekda Tabalong, Hj. Hamida Munawarah saat membuka uji publik kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 di wisma tamu Bersinar, Kamis (24/8).
“KLHS yang merupakan bagian integral dari RPJMD dan RPJPD memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan, demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang” ujarnya.
Hamida menuturkan dalam merumuskan KLHS RPJMD dan RPJPD, telah dilakukan berbagai kajian mendalam, analisis serta dialog intensif dengan berbagai pihak.
“Kita sadari bahwa tidak ada rencana yang sempurna tanpa masukan dan pandangan dari masyarakat yang akan terdampak langsung oleh implementasi rencana tersebut” tuturnya.
Uji publik yang dilakukan kali ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pihaknya untuk menghormati partisipasi masyarakat dan terkait dalam proses perencanaan.
“Partisipasi ini akan memastikan bahwa kepentingan serta aspirasi masyarakat yang beragam dapat tercermin dengan baik dalam dokumen rencana pembangunan yang kita hasilkan” ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak yang hadir turut berpartisipasi aktif, berdiskusi dengan terbuka serta berbagi wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat guna memperkaya proses perencanaan ini.
“Semua masukan yang diberikan akan dihargai dan dipertimbangkan dengan seksama” ucapnya.
“Mari kita jaga semangat kolaborasi dan kesatuan dalam merumuskan rencana pembangunan yang akan membawa daerah kita menuju masa depan yang lebih baik. Semoga uji publik ini menjadi langkah awal yang sukses dalam mewujudkan KLHS RPJMD dan RPJPD yang sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama” tandas Hamida.
Dalam uji publik ini turut dihadiri sejumlah Kepala SKPD, Camat, masyarakat serta Dosen Universitas Lambung Mangkurat, Prof, Dr, Ir, Gt. Muhammad Hatta. (Can)