TANJUNG, kontrasonline.com – Berdasarkan kesepakatan Monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini pemkab Tabalong akan mensertifikati 2.070 bidang tanah.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam.
“Berdasarkan kesepakatan MCP KPK tahun 2023 ini kita akan mensertifikati 2.070 bid ang tanah asset milik Pemda yang tersebar di seluruh Kecamatan” ujarnya pada kontrasonline.com, Senin (14/8) siang.
Samsu mengatakan KPK meminta asset Pemda tahun 2023 harus selesai disertifikati.
“Minimal ada Peta Bidang” katanya.
Hingga bulan Agustus ini, sudah terbit 15 bidang.
“Sampai Agustus ini sudah terbit 15 bidang dan 450 sudah dilakukan pemberkasan” jelasnya.
Ia menyampaikan cepat lambatnya proses sertifikasi ini tergantung kelangkapan berkas dari dinas teknis.
“Kalau SKPD cepat kita juga bisa cepat” imbuhnya.
Samsu mengungkapkan salah satu kendala yang pihaknya sering temukan dilapangan yakni kebanyakan proses pembeliannya ( asset) yang dulu dan sudah lama.
“Patok batas asset pemda tidak ada, makanya perlu informasi di kanan-kiri, titik-titiknya dimana” bebernya.
Meskipun demikian, BPN akan memberi kemudahan untuk membuat sertifikat bagi asset pemda.
“Kalau dari pernyataan Kakanwil BPN Kalsel asset pemda akan diberi kemudahan untuk sertifikatnya” timpalnya.
“Kalau kiri-kanannya orang tidak mau tandatangan, ya sudah, garis bidangnya bukan garis solid tapi garis putus-putus. Namun sertifikat hak pakai atas pemda itu terbit” pungkasnya. (Boel)