BPJS Tidak Aktif? Lunasi Dulu Tunggakannya

TANJUNG, kontrasonline.com – Bagi warga Bumi Saraba Kawa yang ingin memanfaatkan layanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bayarlah iuran tepat waktu.

Pasalnya, layanan BPJS Kesehatan baru bisa diaktifkan kembali setelah semua tunggakan iuran yang belum di bayar dilunasi.

Kepala kantor BPJS Kesehatan Tabalong, Noor Lina menyampaikan apabila ada peserta BPJS vakum membayar iuran maka untuk mengaktifkannya kembali harus bayar.

“Peserta yang nunggak khususnya yang bayar sendiri (mandiri) pasti non aktif” terangnya pada kontrasonline.com, kemarin.

Ia mencontohkan peserta yang non aktif selama tiga tahun maka  yang harus dibayarkan selama 24 bulan ditambah bulan berjalan.

“Kalau sudah bayar baru kepesertaannya aktif kembali” ujarnya.

Meskipun demikian, apabila peserta kurang mampu untuk membayar iuran bisa membayar lewat program Rehab.

“Mohon maaf, bila peserta kurang mampu bisa membayar iuran melalui program rehab, di cicil. Cuma kepesertaannya tidak aktif, kalau sudah lunas baru aktif kembali” ungkapnya

Ia menjelaskan selama menyicil apabila yang bersangkutan sakit maka BPJS nya tidak bisa digunakan kecuali ia berpindah segmen.

“Misal, tidak mampu lagi meneruskan kepesertaan secara mandiri, maka lapor ke Dinkes atau perangkat desa untuk pindah ke Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemda, bisa dipindahkan. Tapi hutangnya tetap harus dilunasi cicilannya. Namun kepesertaannya sudah aktif sebagai peserta PPU Pemda dan bisa digunakan” bebernya.

Tagihan yang dibayarkan Pemda untuk pasien BPJS di Tabalong jumlahnya bisa lebih dari Rp 2 Miliar setiap bulannya.

“Pembayarannya tergantung jumlah pasien sakit. Dalam satu bulan kalau tidak salah diatas Rp 2 miliar. Ini untuk pengguna layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, sesuai jumlah yang terdaftar” pungkasnya. (Boel)

Artikel terkait

Optimalkan Digitalisasi Layanan, BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama RS se Banua Anam

TANJUNG, kontrasonline.com - Bentuk nyata upaya peningkatan kualitas layanan pada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar monitoring dan evaluasi kualitas digitalisasi...

Pastikan Air Bersih dan Layak Pakai, Kualitas Air di Lapas Tanjung Diuji

TANJUNG, kontrasonline.com - Air di Lapas Tanjung yang sering digunakan warga binaan sehari-hari diuji kualitasnya. Pengujian kualitas air ini dilakukan bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Lingkungan...

Tabalong “Incar” Penghargaan Kabupaten Kota Sehat

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani secara detail memaparkan beberapa tatanan yang menjadi penilaian dalam rangka penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) tingkat...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendaftaran Putra Putri Pariwisata Tabalong Dibuka, Ini Syaratnya

TANJUNG, kontrasonline.com - Memiliki wawasan tentang kepariwisataan menjadi salah satu syarat peserta yang ingin mendaftar menjadi putra putri Pariwisata Tabalong 2023. Kepala Dinas Disporapar Tabalong,...

Alfamart dan Indomaret Belum Ajukan Izin Usaha di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Kabar tentang  Ritel Modern yang "katanya" ingin berinvestasi di Tabalong belum terbukti hingga kini.  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

PUPR Tabalong Benahi Infrastruktur Jalan Bertahap

TANJUNG, kontrasonline.com - Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong terus menggenjot pengaspalan maupun...

2 Parpol Ditegur Bawaslu Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Bawaslu Tabalong menemukan beberapa spanduk maupun baliho bakal calon Legislatif partai politik yang mengandung unsur ajakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...
error: Maaf, konten dilindungi !!