TANJUNG, kontrasonline.com -DPRD kabupaten Tabalong kembali menggelar Sidang Paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
PAW dilaksanakan karena anggota DPRD Tabalong Hj. Marisanti dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengundurkan diri dan ikut kontestasi di Pemilihan Legislatif tahun 2024 di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0689//KUM/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW anggota DPRD kabupaten Tabalong sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Terhitung ditetapkannya Keputusan Gubernur Kalsel tanggal 24 Juli 2023, Hj. Marisanti resmi diberhentikan dan sekaligus resmi mengangkat Hj. Siti Bariah, S.Ag, sebagai penggantinya.
Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni, SE, menyampaikan sesuai peraturan mundurnya anggota DPRD maka akan diganti oleh pemenang kedua (suara terbanyak kedua) sampai masa jabatan yang tersisa habis.
“Sisa jabatannya sekitar 1 tahun 3 bulan. Berakhir (masa jabatan habis) sampai Oktober 2024, karena masa jabatan diperpanjang” ujarnya pada kontrasonline.com, Selasa (01/8) usai Rapat Paripurna.
Jurni membeberkan Hj. Siti Bariah akan bergabung di Komisi I.
“Posisi yang diganti ada di Komisi l, maka beliau akan bergabung di Komisi tersebut” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani mengucapkan selamat pada anggota DPRD yang baru dilantik.
“Selamat kepada Hj. Siti Bariah dilantik sebagai anggota DPRD. Pemda dan DPRD berupaya mewujudkan hubungan kemitraan yang harmonis dan sudah terwujud dengan baik walaupun ada perbedaan-perbedaan yang mendasar, tapi kita sepakat bahwa perbedaan tersebut tidak menghalangi untuk membina hubungan kemitraan yang harmonis” tuturnya.
“Selamat bergabung dalam kemitraan ini mudah-mudahan bisa berkontribusi dalam upaya percepatan pembangunan” sambungnya.
Selain Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023. (Boel)