TANJUNG, kontrasonline.com – DPRD kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Tabalong H. Mustafa mengatakan Tujuh Fraksi sepakat dan menyetujui realisasi anggaran tahun 2022 tersebut.
“Alhamdulillah semua Fraksi setuju. Selanjutnya di tandatangani (Bupati) dan dijadikan Perda” ujarnya pada kontrasonline.com, Selasa (25/7) siang usai Paripurna.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi dalam paparannya menyampaikan penjelasan realisasi pendapatan dan belanja APBD tahun 2022.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 217.462.615.351,98.
Realisasi pendapatan transfer pusat dan daerah sebesar Rp 1.581.534.023.052,14.
Sedangkan jumlah realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14.304.872.079.
“Total realisasi pendapatan daerah APBD Tabalong tahun 2022 sebesar Rp 1.813.301.510.483,12 atau 119, 21 persen” bebernya dihadapan anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Mawardi mengatakan secara keseluruhan realisasi belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.543.299.817.750,85 atau 87, 65 persen.
Adapun realisasi pembiayaan yang mencakup penerimaan daerah sebesar Rp 243.377.103.948, 59 dan pengeluaran sebesar Rp 18 Miliar.
“Penerimaan daerah tersebut merupakan total pengeluaran Silpa tahun 2021 dan pinjaman dalam negeri” jelasnya.
“Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 495.378.796.680,86” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih pada Tujuh Fraksi yang sudah menyampaikan Pendapat Akhir melalui juru bicara masing-masing. “Terhadap saran, pendapat dan usul merupakan bahan masukan dan dipertimbangkan dalam rangka pelaksanaan Raperda” pungkasnya. (Boel)