Bupati Tabalong Keluarkan SE Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

TANJUNG, kontrasonline.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian khusus di kabupaten Tabalong.

Ini ditandai dengan adanya Surat Edaran Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani dengan Nomor B-242/BPBD/SEKRT/400/06/2023 tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan kabupaten Tabalong.

Edaran tersebut ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga, Perbankan, Perusahaan, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh dan seluruh masyarakat Bumi Saraba Kawa.

Sekretaris BPBD Tabalong, M. Joko menyampaikan ada enam poin yang diminta dalam mengantisipasi Karhutla tahun ini.

“Seluruh masyarakat yang melakukan aktifitas pembukaan dan pembersihan lahan di wilayah Tabalong tidak diperbolehkan dengan cara di bakar, baik secara disengaja ataupun tidak disengaja. Tidak membuang puntung rokok sembarangan dalam keadaan menyala, termasuk juga tidak membakar sampah sembarangan apabila disekitarnya ada potensi kebakaran” ujarnya kepada kontrasonline.com saat ditemui di kantor BPBD Tabalong, Rabu (5/7).

Berikutnya organisasi perangkat daerah, lembaga, perusahaan, perbankan, kecamatan, kelurahan dan kepala desa agar mengawasi masyarakat yang membuka lahan.

“Serta melaksanakan sosialisasi atau kampanye dengan menyebarluaskan informasi melalui spanduk, brosur dan lain-lain kepada masyarakat” tuturnya.

Kemudian menjaga lahan pertanian agar tidak terbakar dan memotong sisa-sisa jerami padi yang telah dipanen serta menumpuk pada tempat yang aman agar tidak mudah terbakar.

“Mempersiapkan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan sesuai beban tanggung jawab masing-masing stakeholder” terangnya.

Segera menyampaikan laporan apabila ada kebakaran hutan dan lahan kepada kelurahan atau desa, kehutanan, TNI/Polri, BPBD dan UPBS melalui sistem komunikasi baik melalui radio, WhatsApp atau aplikasi online.

“Mengintensifkan patroli lebih awal pada daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan apabila terdeteksi titik hotspot (kehutanan, TNI/Polri, BPBD dan UPBS)” ujar Joko.

Joko mengatakan surat edaran Bupati Tabalong ini merujuk arahan Presiden Republik Indonesia dan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Serta informasi BMKG dalam Press Release Prakiraan Musim Kemarau Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 13 April 2023 yang disampaikan bahwa awal musim kemarau 2023 di wilayah Kalimantan Selatan. diprakirakan terjadi pada pertengahan Mei sampai awal Agustus. Prakiraan Puncak Musim Kemarau 2023 di wilayah Kalimantan Selatan terjadi pada bulan September 2023” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Tahun Ini 13 Desa di Tabalong Terapkan Proklim

TANJUNG, kontrasonline.com - Tahun 2023 tercatat ada 13 desa di Tabalong telah menerapkan program kampung iklim (Proklim). 13 desa ini antara lain desa Maburai kecamatan...

Dipimpin Lurah, Warga RT 03 Kelurahan Hikun Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

TANJUNG, kontrasonline.com - Puluhan warga RT 03 kelurahan Hikun kecamatan Tanjung terlihat antusias mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan lingkungannya. Beberapa warga terlihat asik mengikuti kegiatan...

Kabut Asap Selimuti Tabalong, Kalak BPBD : Kiriman dari Luar

TANJUNG, kontrasonline.com - Kabut asap yang menyelimuti Bumi Saraba Kawa dalam beberapa waktu terakhir dipastikan bukan berasal dari dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!