TANJUNG, kontrasonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) menekan kerjasama terkait program pengawalan proyek strategis kabupaten Tabalong.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Kajari, Mohamad Ridosan dan Kadis PUPR, H. Wibawa Agung di kantor Kejari Tabalong, Selasa (6/6).
Kegiatan pengamanan pembangunan strategis tersebut sesuai dengan surat permohonan nomor : B.1083/DPUPR/BM/620/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 perihal Permohonan Pengawalan dalam pelaksanaan Prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya berdasarkan surat keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/223/2023 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/094/2023 tentang Penetapan Sepuluh Paket Strategis Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023.
Kajari Tabalong, Mohamad Ridosan menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan pihak dinas dapat memperkuat komitmen bersama.
“Serta diharapkan dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan
tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel” ujarnya.
“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas” timpalnya.
Ridosan menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan terus dilakukan.
“Antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi” tegasnya.
Dalam penandatanganan pakta integritas juga dilakukan jajaran Dinas PUPR Tabalong, Kepala Bidang Bina Marga Ir. Sunengsi, Kepala Bidang Cipta Karya Ir. Wahyu Hidayat dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Ir. Iwan Romaidi. (Can)