Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com – Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika.

Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari masa tahanan, mereka ialah AM (24) warga kelurahan Mabu’un kecamatan Murung Pudak dan AR (26) warga desa Sungai Buluh kecamatan Kelua.

“Para pelaku terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Sabtu (3/6).

Sutargo menuturkan petugas pertama meringkus pria berinisial AM pada Kamis (1/6) malam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba dilingkungan mereka.

“Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, saat petugas sedang mengawasi lokasi yang diinformasikan, tak lama terlihat pelaku datang menggunakan sebuah sepeda motor metik” tuturnya.

Pada waktu itu, pelaku berhenti dan kemudian melempar sesuatu yang diduga narkotik jenis sabu-sabu.

“Petugas berusaha menangkap pelaku tetapi pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri ke dalam hutan” ujarnya.

Ia pun menyampaikan setelah beberapa jam pencarian, pelaku berhasil diamankan didalam hutan tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AR” ucap Sutargo.

“Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa  1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-abu dengan berat bersih 0,09 gram, 3 lembar tisu dan 1 unit sepeda motor scooter metik warna hitam” timpalnya.

Tak sampai disitu, petugas lanjut melakukan pengembangan untuk mengamankan AR yang diduga menyuplai “barang haram” ke AM.

Pada jumat (2/6) dini hari, pelaku AR diamankan petugas disebuah rumah di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.

“Petugas mendatangi lokasi yang di tunjukan oleh pelaku AM dan mengamankan pelaku AR” ucap Sutargo.

Sutargo mengatakan dari pelaku AR didapati barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih total 3,81 gram yang terdiri dari 0,62 gram, 0,78 gram, 0,78 gram, 0,8 gram dan 0,83 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak bekas warna hijau, 2 buah kotak handphone warna kuning dan biru serta 1 pack plastik klip.

“Kini (kedua) pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

Satresnarkoba Polres Tabalong Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Obat Terlarang

TANJUNG, kontrasonline.com - Total 23.781 obat terlarang disita jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong. Belasan ribu obat terlarang tersebut diamankan dari tiga pelaku antara lain NA (28)...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!