TANJUNG, kontrasonline.com – Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa.
Pria yang merupakan warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, Kalteng diamankan petugas disebuah warung di desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Rabu (31/5) dini hari.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menuturkan tindak pidana kejahatan pelaku terungkap saat ia melakukan pencurian sebuah sepeda motor.
“Pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Selasa (30/5) pagi di halaman sebuah taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau kecamatan Kelua” tuturnya, Kamis (1/6).
Sutargo menyampaikan korbannya ialah perempuan berinisial RN (32) warga desa Takulat kecamatan Kelua.
“Kejadian bermula saat korban mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor scooter metik warna hitam dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut” ucapnya.
Ia membeberkan setelah 30 menit kemudian korban keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
“Terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid di desa Maburai” bebernya.
“Saat di selidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN” timpalnya.
Ia mengatakan atas kejahatannya kini pelaku harus diamankan petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam” pungkas Sutargo. (Can)