Korupsi Dana Hibah Tahun 2017, Kejari Tabalong Sita Aset Eks Ketua KONI

TANJUNG, kontrasonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong telah melaksanakan kegiatan Sita Eksekusi aset dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dana hibah kegiatan Porprov tahun 2017 atas terpidana Ketua KONI H. M. Hilmi Apdanie.

Tim Intelijen dan tim Tindak Pidana Khusus  Kejari Tabalong di dampingi tim Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Tabalong telah melaksanakan Kegiatan Sita Eksekusi Aset milik terpidana pada Kamis (25/5) siang.

Kajari Tabalong Mohamad Ridosan, SH, MH, menyampaikan penyitaan aset milik terpidana dilakukan dengan cara pemasangan plang yang bertuliskan Tanah dan Bangunan Telah Disita Eksekusi.

“Kedepan tanah dan bangunan yang telah disita eksekusi ini akan dilelang, hasilnya akan digunakan untuk membayar uang pengganti dari terpidana” bebernya.

Ridosan menerangkan kegiatan sita eksekusi aset ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1557 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 April 2022 dan surat perintah pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor Print-32/O.3.16/Fu/09/2022 tanggal 07 September 2022.

“Terpidana H.M.Hilmi Apdanie dikenakan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP” jelasnya.

“Sebelumnya terpidana dibebankan dengan uang pengganti sebesar Rp 1.839.778.109 paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap (sudah dibayarkan)” timpalnya.

Ia menambahkan jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana kurungan selama 1 tahun dan 6 bulan.

“Mudah-mudahan dengan adanya penyitaan  aset tersebut segera membuahkan hasil yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran kerugian negara” pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus korupsi pada dana hibah APBD kabupaten Tabalong pada pelaksanaan kegiatan Porprov tahun 2017 lalu menyerat Ketua dan Bendahara KONI periode tersebut dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 Miliar. (Boel)

Artikel terkait

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

Miliki Sabu, Perempuan Asal Maburai Ini Digelandang ke Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Seorang perempuan berinisial DN (36) warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong pada Selasa (23/5) tadi. Ia diamankan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Hipmi Tabalong Salurkan 15 Ribu Bibit Cabai Tiung Tanjung ke Masyarakat

TANJUNG, kontrasonline.com - 15 ribu bibit cabai tiung Tanjung dibagikan Hipmi Tabalong di wilayah Utara Bumi Saraba Kawa. Bibit tiung Tanjung dibagikan secara simbolis oleh...

Tabalong Minta Dukungan Kementan Promosikan Cabai Tiung Tanjung

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yakin Tiung Tanjung menjadi Cabai pilihan di Indonesia. Hal itu ia ungkapkan usai pencanangan kampung benih Tiung...

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Jalin Hubungan dengan Media, PT. Adaro Gelar Press Tour

SEMARANG, kontrasonline.com - PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja menggelar press tour bersama awak media kabupaten Tabalong dan Barito Selatan ke kota Semarang Jawa...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...
error: Maaf, Content is protected !!