TANJUNG, kontrasonline.com – Tidak ada yang mengejutkan bagi Bupati Tabalong atas mundurnya H Mawardi dari jabatan Wakil Bupati.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani mengatakan mundurnya Wakil Bupati merupakan sebuah dinamika dalam pemerintahan, politik maupun kehidupan.
“Beliau jauh hari sudah berdiskusi tentang rencana Pencalegan, saya bilang konsekuensinya harus mundur” ungkapnya pada kontrasonline.com, Jum’at (26/5) usai Rapat Paripurna di Graha Sakata.
Ia menyampaikan sebagaimana yang sudah disampaikan H. Mawardi pada media, salah satu pertimbangan Wakilnya mundur adalah mengikuti Pileg untuk mengembalikan kejayaan Golkar.
“Karena ini ranah politik saya ikhlas melepas beliau. SK pemberhentian dari Mendagri akan keluar menjelang Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pileg dan beliau masih belum berhenti menjabat sampai bulan Oktober nanti, bahkan awal November nanti masih Wakil Bupati” bebernya.
Terkait posisi Wakil Bupati yang lowong, Anang menyatakan sesuai aturan posisi tersebut tidak bisa di isi.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, bisa di isi bila masa jabatan tersisa 18 bulan, jadi tidak bisa di isi” terangnya.
“Saya pikir sisa jabatan hanya beberapa bulan, mudah-mudahan saya bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya” timpalnya.
Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa ini berharap apa yang diharapkan dan diinginkan H. Mawardi bisa terwujud.
“Mudah-mudahan beliau selalu sehat, harapan dan keinginannya bisa terwujud dan tetap berkiprah di Tabalong” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi berkeyakinan Bupati mampu menjalankan roda pemerintahan meskipun jabatan Wakil Bupati kosong.
“Saya yakin pak Bupati dengan dibantu semua pimpinan SKPD dan jajarannya mampu melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan” ucapnya. (Boel)