TANJUNG, kontrasonline.com – Tim seleksi Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota provinsi Kalimantan Selatan wilayah lll melakukan Sosialisasi pendaftaran calon Bawaslu masa jabatan 2023-2028.
Berbagai Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Bumi Saraba Kawa diundang untuk mengetahui berbagai informasi terkait “rekrutmen” ini.
Ketua tim seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman,M.Sc
menyampaikan sosialisasi ini juga terbuka untuk khalayak umum.
“Organisasi kemasyarakatan kita undang karena mereka juga memiliki massa atau banyak anggota dari berbagai lapisan masyarakat” ujarnya pada media, Rabu (24/5) di kantor Bawaslu Tabalong.
Abrani mengatakan untuk wilayah lll, Sosialisasi pertama kali dilakukan di Tabalong.
“Kita mulai dari ujung dulu. Untuk wilayah tiga meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong. Di Tabaling ini sosialisasi yang pertama” jelasnya.
Abrani menyampaikan pelaksanaan tahapan seleksi saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, yaitu tanggal 22 sampai 27 Mei 2023.
“Tahapan selanjutnya pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung selama 7 hari kerja yakni pada tanggal 29 Mei sampai 7 Juni 2023” bebernya.
Ia menyatakan ada 3 orang Komisi Bawaslu yang akan diterima dengan jumlah pendaftar minimal 24 orang.
“Ada keharusan keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar. Kalau tidak terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari khusus untuk pendaftar perempuan. Misal pendaftarnya 24 orang maka 30 persennya atau 8 orang harus perempuan” bebernya.
Sekretaris tim seleksi, Dr. Hj. Erlina, SH, M.H menambahkan syarat 30 persen perempuan hanya dipendaftaran, bukan diketerpilihan.
“Sesuai ketentuan, syarat 30 persen perempuan hanya dipendaftaran, bukan diketerpilihan. Ini yang jadi patokan” tegasnya.
Erlina pun berharap keterwakilan perempuan bisa terpenuhi.
“Sepanjang masih memenuhi ketentuan, bisa diperjuangkan. Ada tes psikologi, kalau memang tidak direkomendasikan maka tidak bisa dilanjut. Tapi kalau bisa dipertimbangkan kita akan perhatikan proposionalitas keterwakilan perempuan” pungkasnya. (Boel)