TANJUNG, kontrasonline.com – Dedikasi Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, SE dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Bumi Saraba Kawa lewat kursi Parlemen patut diacungi jempol.
Terbaru, Tambahan penghasilan pegawai (TPP) dilingkup tenaga kesehatan (Nakes) Tabalong juga turut diperjuangkannya bersama anggota DPRD lainnya, termasuk “tambahan penghasilan” bagi para Guru.
“Sejauh ini yag ada kenaikan penghasilan ada di Struktural, yang di Fungsional seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan hampir tidak ada perubahan, hal ini tentu menimbulkan rasa ketidakadilan” ungkapnya pada kontrasonline.com, Selasa (23/5) usai rapat kerja komisi 1 DPRD Tabalong dengan mitra terkait TPP.
Legislator empat periode ini mengaku sering diingatkan oleh Guru dan Nakes saat menggelar Reses bahwa sampai periode kedua Bupati Tabalong selesai tidak ada kenaikan penghasilan.
“Sudah kita laporkan dan koordinasikan dengan Bupati, direspon positif, Sekda saat itu AM. Sangadji juga menyambut baik. Ini peninggalan beliau sebelum pensiun. Coba kita naikkan mumpung uangnya ada, langkah ini juga bisa untuk pemulihan ekonomi karena kalau pendapatan mereka naik belanjanya juga di Tabalong” bebernya.
Jurni mengatakan apa yang dituntut Nakes merupakan hak mereka.
“Perwakilan Nakes sudah sangat jelas menyampaikan perhitungannya, mereka hanya menuntut itu, tidak lebih. Kalau ASN lain ada kenaikan mereka jua harus sama kenaikannya” tegasnya.
“Rasa keadilan harus ada, kami bertekad satu pun jangan ada Pegawai kita yang merasa terzalimi. Rasa keadilan ini yang kita perjuangkan. Adil itu tidak harus sama, paling tidak sesuai aturan yang ada dan ini yang kita ikuti” timpalnya.
Ia juga mencontohkan Sertifikasi yang diterima Guru merupakan reward dari pemerintah pusat terhadap kualitas dan kinerja tenaga pendidik.
“Sertifikasi ini tidak ujug-ujug dapat, harus ikut seleksi. Dananya juga dari APBN” jelasnya.
Menurutnya, tambahan penghasilan bagi mereka yang bersumber dari APBD sesuai kemampuan keuangan daerah merupakan salah satu upaya pemimpin daerah mensejahterakan bawahannya.
“Ini kesempatan Bupati kalau mau mensejahterakan mereka sesuai kemampuan keuangan daerah” tandasnya.
Terkait persoalan ini, Jurni pun meminta pada dua kepala SKPD ini bisa pro aktif “memperjuangkan” nasib jajaran dibawahnya. (Boel)