Begini Alur PAW Anggota DPRD Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com – Pendaftaran Bacaleg beberapa waktu lalu terungkap banyak anggota DPRD Tabalong yang berpindah partai dalam pileg tahun 2024 nanti.

Perpindahan partai dalam bacaleg secara otomatis partai akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD tersebut.

Alur PAW pun melibatkan KPU setempat karena pihak KPU akan memplenoklan sebelum diajukan ke Gubernur.

Secara ringkas, Ketua KPU Tabalong Ardiansyah menuturkan alurnya dari surat dimulai ketua partai ditingkat Kabupaten yang diajukan kepada ketua DPRD Tabalong.

“Atas dasar surat dari ketua partai tingkat kabupaten, ketua DPRD akan mengajukan surat ke KPU kabupaten” terangnya beberapa waktu lalu.

Sesuai  PKPU terkait PAW, proses pengajuan ditingkat KPU Kabupaten selama 7 hari sejak diajukan.

“Terhitung dari tanggal surat masuk ke KPU dari DPRD, kami menindaklanjutinya sampai 7 hari. Setelah diplenokan, dokumen lengkap maka akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati” bebernya.

Proses selanjutnya menunggu keputusan Gubernur. “Untuk waktunya kami tidak bisa menentukan karena bukan kewenangan kami” ujarnya.

“Wewenang KPU Tabalong hanya memproses, melakukan verifikasi dokumen pengajuan, keabsahan dan kelengkapannya serta pengajuan ke Gubernur” timpalnya.

Ardiansyah menegaskan kewenangan KPU Kabupaten hanya menunggu usulan yang masuk.

“Setelah ada ajuan dari ketua DPRD ke KPU untuk proses PAW, baru KPU melakukan proses. Selama tidak ada (surat ajuan) maka KPU tidak bisa memproses” tandasnya.

Untuk Bacaleg yang berpindah partai, cukup surat pernyataan pengunduran diri yang bersangkutan kepada parpol.

“Ketentuan Bacaleg pindah partai syaratnya surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan ke partai bertandatangan diatas matrai, itu saja. Kalau mekanisme PAW itu ketentuannya berbeda” jelasnya.

Ia menambahkan mekanisme PAW secara peraturan perundang-undangan harus disampaikan ke KPU.

Terpisah, ketua DPRD Tabalong H. Mustafa menyampaikan selama Surat Keputusan (SK) Gubernur masih belum keluar, yang bersangkutan statusnya akan tetap sebagai anggota DPRD.

“Walaupun sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD namun SK Gubernur belum keluar maka yang bersangkutan tetap seorang anggota DPRD dan berhak menerima hak-haknya. Yang menggantikannya (PAW) adalah suara terbanyak berikutnya atau suara terbanyak dibawah yang mengundurkan diri” pungkasnya. (Boel)

Artikel terkait

Ini Tahapan dan Syarat untuk Mendaftar Jadi Anggota Bawaslu Tingkat Kabupaten

TANJUNG, kontrasonline.com - Ingin berkarier sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota provinsi Kalimantan Selatan ? Informasi ini jangan dilewatkan, Tim seleksi Bawaslu membuka pendaftaran...

Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu Tabalong Mulai Disosialisasikan

TANJUNG, kontrasonline.com - Tim seleksi Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota provinsi Kalimantan Selatan wilayah lll melakukan Sosialisasi pendaftaran calon Bawaslu masa jabatan...

Dapil Utara Tabalong Bakal Jadi “Arena Pertarungan” Berat 110 Bacaleg

TANJUNG, kontrasonline.com - KPU Tabalong telah merilis jumlah calon legislatif (Caleg) per dapil untuk perhelatan kontestasi Pileg 2024. Dari 17 parpol yang mendaftarkan bakal calon...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Hipmi Tabalong Salurkan 15 Ribu Bibit Cabai Tiung Tanjung ke Masyarakat

TANJUNG, kontrasonline.com - 15 ribu bibit cabai tiung Tanjung dibagikan Hipmi Tabalong di wilayah Utara Bumi Saraba Kawa. Bibit tiung Tanjung dibagikan secara simbolis oleh...

Tabalong Minta Dukungan Kementan Promosikan Cabai Tiung Tanjung

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yakin Tiung Tanjung menjadi Cabai pilihan di Indonesia. Hal itu ia ungkapkan usai pencanangan kampung benih Tiung...

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Jalin Hubungan dengan Media, PT. Adaro Gelar Press Tour

SEMARANG, kontrasonline.com - PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja menggelar press tour bersama awak media kabupaten Tabalong dan Barito Selatan ke kota Semarang Jawa...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...
error: Maaf, Content is protected !!