TANJUNG, kontrasonline.com – Pemilu tahun 2024, Partai Berkarya tidak tidak lolos menjadi peserta.
Lantas bagaimana nasib salah seorang wakil rakyat dari partai tersebut di Bumi Saraba Kawa ?
Anggota DPRD Tabalong dari partai Berkarya, Yulianti, S.Kep, NS menuturkan karena kondisi tersebut, mau tidak mau ia harus berpindah ke partai lain untuk bisa mencalonkan diri.
“Karena Berkarya tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024, saya mau tidak mau harus berpindah ke partai lain untuk bisa mencalonkan diri kembali” ungkapnya pada kontrasonline.com, kemarin.
Meskipun berpindah partai, pihak Berkarya tidak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sesuai arahan dari DPD dan DPW Partai, saya tidak harus mundur dan partai tempat berlabuh sekarang juga tak mempersoalkan” bebernya.
Yulianti pun tak berdiam diri untuk memperjelas bagaimana “statusnya” secara aturan perundang-undangan.
Selain pada pimpinan partai Berkarya, ia juga melakukan konsultasi dengan KPU RI.
“Kesimpulannya KPU RI menyerahkan urusan ini ke partai karena ini urusan rumah tangga partai. Kalau mereka tidak mempermasalahkan” tandasnya.
“Ini berpulang pada AD/ADRT partai masing-masing. Diseluruh Indonesia ada ratusan anggota DPR dari Berkarya, karena partai tidak lolos sebagai peserta pemilu apa harus di PAW semua” timpalnya.
Legislator dari Dapil Utara ini pun menjelaskan “kasus” pindah partainya dengan rekan anggota DPRD Tabalong lainnya berbeda.
“Mereka mengundurkan diri dan pindah ke partai lain, partai asalnya melakukan PAW. Sedang saya oleh partai asal tidak diminta mundur dan tidak melakukan PAW” terangnya.
Ia pun menceritakan kasus seperti yang dialaminya juga pernah terjadi pada pemilu yang lalu.
“Kejadiannya persis yang saya alami sekarang, Alhamdulillah semuanya baik-baik saja” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Tabalong H. Mustafa pun menyampaikan urusan tersebut merupakan urusan intern partai.
“Itu urusan intern partai, ADRT partai beda-beda. Tergantung intern partai saja, tidak masalah (mau mengundurkan diri atau PAW apa tidak)” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tabalong Ardiansyah membenarkan Yulianti terdaftar menjadi salah satu Bacaleg peserta pemilu 2024.
“Benar, ada terdaftar di Bacaleg salah satu partai ” imbuhnya.
Ardiansyah juga mengaku pihaknya tidak ada menerima surat proses PAW.
“Untuk proses PAW tidak ada pengajuan ke KPU. Berkas lainnya sudah lengkap di Silon, saat vermint nanti kami memastikan kebenaran dan keabsahannya”pungkasnya. (Boel)