Bawaslu Surati KPU, Pinta Cermati Dokumen Persyaratan Parpol di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong meminta KPU setempat agar cermat melakukan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik.

Permintaan ini dilayangkan melalu surat himbauan selepas berakhirnya pendaftaran Bacaleg 14 Mei tadi.

Di Tabalong, ada 17 parpol peserta pemilu 2024 telah mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tabalong di kantor KPU setempat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan surat himbauan tersebut sudah sampaikan hari ini ke KPU Tabalong.

“KPU sesuai tingkatan melakukan verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bacaleg dari 15 Mei hingga 23 Juni mendatang. Hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg tersebut akan disampaikan kepada parpol dan Bawaslu sesuai tingkatan pada 24 sampai 25 Juni 2023” ujarnya kepada kontrasonline.com, Selasa (16/5).

Mahdan meminta KPU Tabalong dengan tepat dan cermat melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan administrasi bacaleg yang status pengajuannya diterima.

“Meneliti kebenaran setiap dokumen wajib bacaleg yang diunggah ke Silon mencakup KTP elektronik, surat pernyataan, fotokopi ijazah, surat keterangan jasmani dan rohani, surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, bukti terdaftar sebagai pemilih dan kartu tanda anggota parpol” pintanya.

Ia juga mengingatkan KPU agar cermat meneliti kebenaran setiap naskah bentuk digital dokumen wajib bacaleg dalam kondisi tertentu.

“Seperti surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa bakal calon tidak pernah dipidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih” ucapnya.

Kemudian pencermatan surat pengunduran diri dan tanda terima dari pejabat berwenang bagi bacaleg yang berstatus kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, TNI, Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN, BUMD atau badan lain yang anggarannya dari keuangan negara.

“Termasuk surat pengajuan pengunduran diri berikut tanda terimanya atau keputusan pemberhentian bagi bakal calon yang berstatus kepala desa, perangkat desa atau BPD” ujar komisioner Bawaslu Tabalong tersebut.

Begitu pula penelitian surat keterangan dari kepala rutan atau lapas bagi bakal calon yang berstatus mantan terpidana. Karena harus jeda 5 tahun sejak tanggal selesai menjalani masa pidananya.

“Apabila terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan bakal calon, KPU Tabalong dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang” pungkas Mahdan. (Can)

Artikel terkait

Ini Tahapan dan Syarat untuk Mendaftar Jadi Anggota Bawaslu Tingkat Kabupaten

TANJUNG, kontrasonline.com - Ingin berkarier sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota provinsi Kalimantan Selatan ? Informasi ini jangan dilewatkan, Tim seleksi Bawaslu membuka pendaftaran...

Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu Tabalong Mulai Disosialisasikan

TANJUNG, kontrasonline.com - Tim seleksi Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota provinsi Kalimantan Selatan wilayah lll melakukan Sosialisasi pendaftaran calon Bawaslu masa jabatan...

Dapil Utara Tabalong Bakal Jadi “Arena Pertarungan” Berat 110 Bacaleg

TANJUNG, kontrasonline.com - KPU Tabalong telah merilis jumlah calon legislatif (Caleg) per dapil untuk perhelatan kontestasi Pileg 2024. Dari 17 parpol yang mendaftarkan bakal calon...

1 KOMENTAR

  1. Thanks, I’ve recently been searching for info approximately this subject for a while and yours is the best I have discovered so far. But, what about the conclusion? Are you sure about the supply?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Hipmi Tabalong Salurkan 15 Ribu Bibit Cabai Tiung Tanjung ke Masyarakat

TANJUNG, kontrasonline.com - 15 ribu bibit cabai tiung Tanjung dibagikan Hipmi Tabalong di wilayah Utara Bumi Saraba Kawa. Bibit tiung Tanjung dibagikan secara simbolis oleh...

Tabalong Minta Dukungan Kementan Promosikan Cabai Tiung Tanjung

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yakin Tiung Tanjung menjadi Cabai pilihan di Indonesia. Hal itu ia ungkapkan usai pencanangan kampung benih Tiung...

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Jalin Hubungan dengan Media, PT. Adaro Gelar Press Tour

SEMARANG, kontrasonline.com - PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja menggelar press tour bersama awak media kabupaten Tabalong dan Barito Selatan ke kota Semarang Jawa...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...
error: Maaf, Content is protected !!