TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang pria berinisial FT alias Yadi (37) warga desa Ramania kecamatan Patangkep Tutui, Barito Timur, Kalteng diamankan jajaran Polres Tabalong usai diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Minggu (14/5) tadi.
Pria tersebut ditangkap petugas Polsek Tanjung dan Satreskrim Polres Tabalong di simpang 3 kampung Wikau desa Kambitin kecamatan Tanjung.
“Pelaku diamankan dengan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata tajam” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas, Iptu Sutargo, Senin (15/5).
Sutargo menuturkan kejadian tindak kejahatan itu terjadi pada Senin (1/5) lalu.
“Korban perempuan berinisial SER (22) saat itu menunggu suaminya di gerbang tugu ikan desa Kambitin Raya menggunakan sebuah sepeda motor sekuter metik warna hitam merah” tuturnya.
Datang pelaku FT menghampiri korban dan minta tolong untuk diantarkan ke simpang 3 kampung Wikau dekat SPBU Kambitin ke tempat tukang pijat dengan alasan kakinya sedang sakit.
“Merasa kasihan korban pun bersedia mengantarkan laki-laki tersebut dan pelaku duduk membonceng dibelakangnya” katanya.
Sampai lokasi yang dituju, pelaku minta diantarkan sampai kerumah tukang pijat tersebut yang menurut pelaku rumahnya sekitar 400 meter menuju kearah kampung Wikau.
“Korban mulai merasa curiga kepada pelaku karena tempat tersebut sudah sepi dan sudah tidak ada rumah penduduk” ucap Sutargo.
Sutargo menyampaikan saat korban akan memutar balik sepeda motornya kembali, pelaku tiba-tiba menarik rem sepeda motor tersebut sehingga korban dan pelaku hampir terjatuh.
“Pelaku meminta untuk meneruskan perjalanan menuju ke kampung Wikau, pelaku memaksa mengambil alih kemudian membawa lari sepeda motor tersebut dan korban di tinggalkan ditempat tersebut” ujarnya
Korban mengalami kerugian material sekitar 20 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian hingga petugas berhasil mengamankan pelaku.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Tanjung dengan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 unit sepeda motor sekuter metik warna hitam merah” pungkas Sutargo. (Can)
Thank you for sharing excellent informations. Your web-site is so cool. I am impressed by the details that you have on this website. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this web page, will come back for more articles. You, my friend, ROCK! I found just the info I already searched all over the place and just couldn’t come across. What a great web site.