TANJUNG, kontrasonline.com – Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Tabalong, H. Mawardi masih “aktif” bertugas.
Hal tersebut diungkapkannya usai menyerahkan berkas Bacaleg Golkar.
Bahkan sekarang, saat Bupati Tabalong cuti Umrah, Mawardi yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt).
“Permohonan pengunduran diri saya belum lagi disetujui oleh Menteri Dalam Negeri” bebernya pada kontrasonline.com, Minggu (14/5) siang di kantor KPU Tabalong.
“Saya diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diberhentikan juga dengan SK Mendagri. Sebelum SK keluar maka masih menjabat sebagai Wakil Bupati Tabalong” tegasnya.
Disinggung apakah Golkar sudah mempersiapkan pengganti dirinya sebagai Wakil Bupati, sebagai ketua DPD Golkar Tabalong Mawardi mengatakan jabatan tersebut tidak ada yang menjabat alias kosong.
“Waktunya tidak cukup, (akan) kosong” pungkasnya. (Boel)