TANJUNG, kontrasonline.com – Dua pria berinisial AM (26) dan HH (22) warga desa Lasung Batu kecamatan Paringin, Balangan dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tabalong, Jum’at (12/5) dinihari.
Keduanya didepan sebuah warung di kelurahan Mabu’un kecamatan Murung Pudak usai diduga terkait tindak pidana pemerasan dan kepemilikan senjata tajam.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menuturkan keduanya melakukan pemerasan kepada pedagang warung seafood berinisial WR (25).
“Korban selaku pemilik warung saat kejadian didatangi oleh kedua pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol” tuturnya, Sabtu (13/5).
Sutargo menyebutkan ketika berada ditempat kejadian kedua pelaku meminta sejumlah uang ke korban.
“Mereka meminta uang sejumlah Rp 10 ribu, namun korban hanya memberi uang Rp 5 ribu” sebutnya.
Ia menerangkan usai diberi uang para pelaku kemudian meninggalkan warung korban.
“Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tabalong” terangnya.
Petugas kemudian merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis celurit dibawah jok sepeda motor yang diakui adalah milik pelaku AM dan sejumlah uang tunai” beber Sutargo.
Sutargo mengatakan kedua pelaku pun mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong.
“Turut diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan uang tunai sejumlah 20 ribu rupiah” pungkasnya. (Can)
Hi, I think your site might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Safari, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, fantastic blog!