TANJUNG, kontrasonline.com – Petugas gabungan melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung, Jum’at (17/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk deteksi dini mencegah hal yang tak diinginkan “masuk” ke Rutan Tanjung.
Karutan Tanjung, Boy Irfan Arslan menuturkan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.
“Kita laksanakan kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih yaitu sidak blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)” tuturnya.
Boy menyebutkan hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang bulan Ramadhan.
“Ini juga sebagai deteksi dini rutan maupun lapas se-Indonesia khususnya Rutan Kelas IIB Tanjung untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic” sebutnya.
Ia membeberkan di sidak kali ini pihaknya menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk wilayah Rutan Tanjung.
“Ada beberapa benda tajam, seperti pisau buatan, alat pemantik api kemudian benda-benda terlarang seperti kemasan dari kaca, sendok besi, kartu domino yang dalam aturan tata tertib rutan itu di larang” bebernya.
Boy menyampaikan razia tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum (APH) yang sudah turut hadir membantu kegiatan ini demi meningkatkan keamanan Rutan Kelas IIB Tanjung” ujarnya.
“Semoga kedepannya sinergitas kita dengan aparat penegak hukum tetap terjaga dan terus ditingkatkan” imbuhnya.
Diketahui, Karutan Tanjung, Boy Irfan Arslan langsung memimpin jalannya sidak tersebut.
Turut membantu dalam kegiatan ini jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres Tabalong dan Kompi 621 Manuntung.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel kesiapan petugas, selanjutnya tim yang sudah dibagi bergerak menuju ke blok hunian WBP. (Can)