Bawaslu Tabalong Ajak Parpol Peserta Pemilu 2024 Kawal Penyusunan Daftar Pemilih

TANJUNG, kontrasonline.com – Setelah pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023, kini Bawaslu Tabalong berupaya mengawal proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh (panitia pemungutan suara (PPS) di 131 kelurahan/desa.

Dalam proses tersebut, Bawaslu Tabalong mengajak seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 ikut mengawal pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

“Kita harap seluruh parpol dapat memantau proses tahapan ini proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk DPS (daftar pemilih sementara) yang tersebar di 903 TPS” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tabalong., Mahdan Basuki, Jum’at (17/3).

Pihaknya telah mengimbau KPU Tabalong agar memastikan jajarannya dalam penyusunan daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran sesuai hasil coklit dan pemilih baru.

Ia menerangkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, untuk rapat rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan/desa dilaksanakan tanggal 30-31 Maret 2023, di tingkat kecamatan pada tanggal 1-2 April 2023 dan rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KPU kabupaten/kota pada tanggal 5 April 2023.

“Dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran ini agar PPS menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen hasil coklit, di antaranya daftar pemilih hasil coklit (A-Daftar Pemilih), daftar pemilih baru (A-Daftar Potensial Pemilih), laporan hasil coklit, buku kerja pantarlih, dan potensial alamat TPS” terangnya.

Untuk itu, jajaran KPU Tabalong sesuai tingkatan dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil coklit mengundang Pantarlih, Pengawas Pemilu, perangkat pemerintah, dan perwakilan peserta pemilu di wilayah kerjanya.

“Termasuk perlunya partisipasi yang luas dari pemilih dalam hal memberikan masukan dan tanggapan untuk memperbaiki data diri, menghapus data yang tidak memenuhi syarat, memasukkan pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, dan menyampaikan bentuk disabilitas pemilih untuk memudahkan pelayanan pada hari pemungutan suara” ucapnya.

“Apabila ditemukan hasil coklit yang tidak lengkap atau tidak sesuai, maka PPS bisa meminta Pantarlih untuk melengkapi dan memperbaiki hasil coklit” tandas Mahdan.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu, disebutkan masa kerja Pantarlih berakhir hingga tanggal 11 April 2023. (Can)

Artikel terkait

Kursi Dapil DPRD Tabalong Wilayah Utara Berkurang dan Murung Pudak Bertambah

TANJUNG, kontrasonline.com - Alokasi kursi daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Tabalong mengalami perubahan. Perubahan itu terdapat di Dapil III yaitu di wilayah Utara dan IV...

Pemilu 2024 Pekerjaan Besar Yang Tentukan Masa Depan Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemerintah kabupaten Tabalong menginginkan KPU setempat selaku leding sektor dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan tetap mengikuti regulasi yang...

Antisipasi “Jatuh Korban” Petugas Badan Ad Hoc Diperiksa Kesehatannya

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkaca pada kasus di Pemilu 2019 lalu dimana Ratusan petugas penyelenggara "pesta demokrasi" menjadi korban, tentu kejadian serupa tak diinginkan lagi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!