Berdalih Faktor Ekonomi, Ogok dan Tinghuy Jajakan Ribuan Obat Terlarang di Muara Uya

TANJUNG, kontrasonline.com – Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyebut tersangka inisial RM alias Ogok (25) dan JW alias Tinghuy (20) mengaku menjual ribuan obat terlarang di kecamatan Muara Uya dengan alasan faktor ekonomi.

Hal itu Ia beberkan saat konferensi pers di halaman Mapolres Tabalong, Rabu (1/2).

“Para pelaku mengaku melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi karena keduanya tak memiliki pekerjaan” bebernya.

Anib mengungkapkan kedua tersangka menjual obat terlarang tersebut kalangan anak muda dan pelajar.

“Kedua tersangka menjual obat-obatan tersebut kepada pelajar dan kemungkinan juga kepada anak di bawah umur” ungkapnya.

Ia menerangkan keduanya menjual obat terlarang itu seharga Rp 20 ribu per 12 butir atau per butir seharga Rp 1.600.

“Dari hasil penjualan obatan tersebut keduanya mendapat keuntungan Rp1 juta setiap boks” terangnya.

Ia menyebutkan dari pengakuan para tersangka mereka baru pertama kali mengedarkan obat terlarang tersebut.

“Tetapi kita tidak percaya dan masih melakukan pendalaman, dan untuk asal barang sendiri masih dalam proses penyelidikan jajaran Satresnarkoba” sebutnya.

Anib menuturkan ribuan obat terlarang tersebut merupakan jenis obat untuk gejala penyakit parkison yang tujuannya melemaskan otot-otot yang kaku.

“Tetapi kalau bicara efeknya ini untuk halusinasi. Jadi rata-rata pelajar mungkin suka itu karena suka berhalusinasi” tuturnya.

Ia mengatakan perbuatan para tersangka ini dijerat tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Total 1.490 butir obat terlarang berbagai merek dengan warna kuning dan putih dari dua orang pria ini kita sita” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

Dua Buron Berhasil Diringkus, Kejari Tabalong : Ini Bukti Keseriusan Kami

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah mengamankan terpidana Rahman kasus korupsi jembatan timbang, subuh tadi pukul 04.50 wita tim gabungan korps Adhyaksa berhasil mengamankan bos PT....

DPO “Bos AJM” Subuh Tadi Berhasil Diringkus Tim Kejari Tabalong di Tanah Bumbu

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkah Ramadhan kembali menghampiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong. Setelah tadi malam Tim Kejari Tabalong berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jembatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Realisasi Pendapatan Capai 103,05 Persen

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu Pertama bulan Ramadhan, DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna. Salah satunya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...
error: Maaf, Content is protected !!