Korupsi, Mantan Bendahara Koni Tabalong Serahkan Uang Denda Puluhan Juta

TANJUNG, kontrasonline.com – Mantan Bendahara Koni Tabalong, Iwan Wahyudi yang merupakan terpidana korupsi dana hibah Koni tahun 2017 menyerahkan uang pembayaran denda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Uang denda sebesar Rp 50 juta tersebut diserahkan Mirzan Indah Syafarani selaku penerima kuasa dari terpidana yang langsung diterimakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabalong, Andi Hamzah Kusumaatmaja di kantor Kejari, kemarin.

Kajari Tabalong, Mohamad Ridosan melalui Kasi Intel, Amanda Adelina menyampaikan pembayaran uang denda tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin Nomor : 5/PID.SUS-TPK/2021/PT.BJM Tanggal 04 Oktober 2021.

“Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)” ujarnya.

Amanda menuturkan amar putusan yang menyebutkan terpidana Irwan Wahyudi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2,4 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan jika tidak dibayarkan.

“Denda telah dibayar, terpidana tidak perlu lagi menjalani hukuman pengganti selama dua bulan” tuturnya.

Ia mengatakan uang pengganti kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejari Tabalong.

“Selanjutnya uang tersebut disetorkan ke kas negara melalui Bank Kalsel Unit Tabalong” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

Dua Buron Berhasil Diringkus, Kejari Tabalong : Ini Bukti Keseriusan Kami

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah mengamankan terpidana Rahman kasus korupsi jembatan timbang, subuh tadi pukul 04.50 wita tim gabungan korps Adhyaksa berhasil mengamankan bos PT....

DPO “Bos AJM” Subuh Tadi Berhasil Diringkus Tim Kejari Tabalong di Tanah Bumbu

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkah Ramadhan kembali menghampiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong. Setelah tadi malam Tim Kejari Tabalong berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jembatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Realisasi Pendapatan Capai 103,05 Persen

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu Pertama bulan Ramadhan, DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna. Salah satunya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...
error: Maaf, Content is protected !!