Kapolres Tabalong : Akan Kami Tindak Penyetrum Ikan

TANJUNG, kontrasonline.com – Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Irawan Yudha Pratama menyatakan tak segan-segan menindak masyarakat yang melakukan aktivitas mencari ikan dengan penyetruman.

Hal itu Ia sampaikan setelah masyarakat pedesaan di kecamatan Banua Lawas melaporkan terkait aktivitas “panyatruman iwak” di sungai diwilayah tersebut.

“Itu adalah perbuatan melanggar hukum, akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum” ujarnya, Kamis (26/1).

Yudha menegaskan warga yang melakukan aktivitas penyetruman ikan kemungkinan beranggapan hal biasa, padahal sebaliknya hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

“Ada sanksi pidananya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar” tegasnya.

Ia membeberkan masyarakat pedesaan di kecamatan Banua Lawas telah banyak melaporkan terkait aktivitas illegal ini.

“Aktivitas penangkapan ikan dengan cara menyetrum di sungai Banua Lawas sangatlah meresahkan warga setempat. Warga yang mata pencahariannya bergantung dengan budi daya ikan keramba, ikan-ikan yang ada di keramba sebagian ikut mati akibat terdampak aktivitas penyetruman” bebernya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penyetruman.

“Penyetruman ikan juga dapat merusak ekosistem perairan dan bahkan membahayakan nyawa si penyetrum itu sendiri” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

Dua Buron Berhasil Diringkus, Kejari Tabalong : Ini Bukti Keseriusan Kami

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah mengamankan terpidana Rahman kasus korupsi jembatan timbang, subuh tadi pukul 04.50 wita tim gabungan korps Adhyaksa berhasil mengamankan bos PT....

DPO “Bos AJM” Subuh Tadi Berhasil Diringkus Tim Kejari Tabalong di Tanah Bumbu

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkah Ramadhan kembali menghampiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong. Setelah tadi malam Tim Kejari Tabalong berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jembatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Realisasi Pendapatan Capai 103,05 Persen

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu Pertama bulan Ramadhan, DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna. Salah satunya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...
error: Maaf, Content is protected !!