TANJUNG, kontrasonline.com – PT. Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan zoom meeting dengan pihak pemerintah provinsi Kalsel, Kamis (26/1) di aula Tanjung Puri.
Komisaris Ex officio PT. AMTB, Yuhani menyampaikan ada tiga pembahasan yang dilakukan pada RUPS kali ini.
“Pertama terkait penghasilan direktur, kedua pengangkatan Komisaris dan ketiga rencana kenaikan tarif (air leding) tahun 2023” ujarnya saat kegiatan berlangsung.
Sementara itu, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani mengatakan penghasilan Direksi dan Pengawas jauh dari standar.
“Sudah 9 tahun terakhir atau sejak Maret 2014 penghasilan Direksi dan pengawas jauh dari standar. Sejalan dengan perubahan perusahaan dan kinerja yang mengalami perbaikan, sebagai pemegang saham pengendali Saya setujui usulan kenaikan penghasilan Direksi dan pengawas ini” ucapnya.
Anang juga membeberkan adanya penambahan satu orang komisaris lagi di PT. AMTB.
“Ada Komisaris Utama dan komisaris, jadi 2 orang. Komisaris Utama akan diperpanjang (masa jabatannya) supaya tidak ada kevakuman” jelasnya.
Ia menambahkan komisaris akan diambil dari pejabat pemkab yang kompeten dan berkaitan dengan pengelolaan air minum di Tabalong.
“Akhir Februari ini sudah bisa diusulkan pada Saya, libatkan pakar dan Perguruan Tinggi agar Komisaris yang diputuskan punya kemampuan dan bisa melaksanakan tugas” tegasnya.
Anang juga menyetujui kenaikan tarif air leding sebesar 35 persen.
“Sudah dilakukan simulasi, termasuk dampaknya terhadap inflasi yang akan naik 0,43 namun dapat ditutupi dari harga BBM yang turun. Akhir tahun 2023 akan di dapat laba sekitar Rp 1,9 Miliar. Setuju dengan kenaikan 35 persen dan segera akan disiapkan Surat Keputusan Bupati” timpalnya.
Sementara itu, Direktur PT. AMTB Perseroda, Abdul Bahid menyatakan penyesuaian tarif sudah dua kali penundaan.
“Kalau tidak disesuaikan banyak efek domino terhadap rencana kerja tahun buku 2023” tandasnya.
Rencananya PT. AMTB akan melakukan investasi jaringan pipa distribusi.
“Sudah dilakukan kajian akedemis, riview dengan BPKP, kegiatan bisa dilaksanakan kalau tarif disesuaikan sebesar 35 persen” ungkapnya.
Begitu pula program hibah air minum daerah perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mengalami kendala.
“Ada 2.000 calon pelanggan MBR baru, yang tersedia dan terealisasi cuma 500 pelanggan (karena harus ditalangi terlebih dahulu dan pusat baru membayar setelah pengerjaan selesai)” tuturnya.
Terpisah, Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan pemprov menyatakan menyetujui usulan yang disampaikan.
“Pada prinsifnya usulan besaran kenaikan disetujui karena sejak 2015 belum pernah naik. Kenaikan ini diharapkan selaras dengan kinerja pelayanan di Tabalong dan terus bisa ditingkatkan” katanya dalam zoom meeting. (Boel)