TANJUNG, kontrasonline.com – Warga desa Usih kecamatan Bintang Ara berinisial YF (49) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.
Pria tersebut diringkus di jalan raya desa Kapar kecamatan Murung Pudak terkait kepemilikan sabu, Kamis (19/1) kemarin.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,26 gram dari tangan pelaku.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Irawan Yudha Pratama menyebutkan penangkapan yang dilakukan jajarannya itu berkat laporan dari masyarakat.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria mengendarai sepeda motor metik warna hitam yang mencurigakan menerima sesuatu barang dari seseorang yang berlokasi disekitar kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak” ujarnya, Jum’at (20/1).
Yudha menuturkan setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyisiran.
“Saat dilakukan penyisiran, tepatnya di jalan raya desa Kapar terlihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan yang diinformasikan” tuturnya.
Petugas langsung mendatangi pria itu dan kemudian saat diberhentikan pelaku berusaha kabur dan sempat menabrak warung dagangan hingga akhirnya diamankan.
“Ketika dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu – sabu yang tersimpan di kantong celana” bebernya.
Ia pun menerangkan setelah petugas mendapati “barang haram” tersebut pelaku tak dapat mengelak.
“Pelaku mengakui barang itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas” terang Yudha.
Yudha mengatakan atas kejadian itu pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,26 gram, 1 bungkus bekas rokok warna hitam, 1 bungkus bekas makanan warna merah, 1 buah batu kecil, 1 unit sepeda motor matic warna hitam dan 1 buah handphone warna biru” tandasnya. (Can)