TANJUNG, kontrasonline.com – Setelah sekian lama tak kunjung ada kenaikan “uang bulanan” untuk ketua Rukun Tetangga (RT) di Tabalong, akhirnya harapan ini segera akan terwujud.
Selain Tunjangan bagi BPD, Kepala Desa dan Aparat, anggaran untuk ketua RT juga akan dinaikkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong Suparman.
“Untuk Ketua RT namanya bukan Tunjangan tapi Uang Operasional” terangnya pada kontrasonline.com, kemarin.
Ia membeberkan bahwa tanggung jawab Ketua RT juga cukup besar.
“Kita juga mengupayakan ada peningkatan uang operasional untuk ketua RT” tegasnya.
“Dari Rp 300.000 naik menjadi Rp 500.000” timpalnya.
Kenaikan ini diakuinya ada menemui sedikit kendala.
“Kita harus melakukan sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena RT di Kelurahan anggarannya ada di pemerintah daerah, sedang RT di Desa masuk di dana desa (DD), jadi perlu sinkronisasi dulu” jelasnya.
Meskipun demikian, Suparman menegaskan kenaikan uang operasional bagi ketua RT juga di tahun 2023.
“Naiknya tahun ini juga, Insya Allah berbarengan dengan kenaikan tunjangan BPD, kepala desa dan aparat” pungkasnya.
Sebelumnya, sempat berhembus kabar kalau Ketua RT di Tabalong akan melakukan aksi apabila uang operasional mereka tidak ikut dinaikkan.
Diketahui, jumlah seluruh Ketua RT yang ada di Tabalong sekitar 940 an orang. (Boel)