TANJUNG, kontrasonline.com – Tuntutan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menginginkan kenaikan Tunjangan ternyata berimbas juga pada penghasilan yang akan diterima oleh Kepala Desa dan aparat desa.
Tunjangan kepala desa dan aparatnya juga akan dinaikkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Suparman.
“Tunjangan Kepala Desa dan Aparat akan naik 30 persen. Anggarannya di Alokasi Dana Desa (ADD)” bebernya pada kontrasonline.com, Rabu (18/1) siang.
Sama seperti BPD, kenaikan berlaku tahun ini juga.
“Berlakunya di tahun 2023, supaya tidak ada kecemburuan di masyarakat kalau BPD naik aparat desa tidak naik maka akan ada gejolak lagi, kita antisipasi” ungkapnya.
Suparman berharap walaupun besaran kenaikan tunjangan tidak sama kedua pihak bisa menerima.
Ia menegaskan kenaikan tunjangan ini tidak berpengaruh terhadap program pembangunan di desa.
“ADD tahun 2023 naik Rp 27 Miliar menjadi Rp 114 Miliar. Kita tidak mengambil dari pos kegiatan. Pembangunan di desa bersumber dari Dana Desa (DD), transfer dari pusat ke daerah. Insya Allah tidak mengganggu, ada alokasinya masing-masing” jelasnya.
Suparman menambahkan saat ini pihaknya sedang dalam proses menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbub).
“Setelah itu baru (koordinasi) ke lnspektorat dan Bagian Hukum Setda Tabalong apa boleh berlaku surut (pembayaran tunjangannya). Insya Allah naiknya barengan dengan BPD dan ketua RT” pungkasnya. (Boel)