TANJUNG, kontrasonline.com – Satu buah rumah di RT 5 Komplek Citra Hutama kelurahan Mabu’un dilalap api, Rabu (28/9).
Rumah yang diketahui milik H. Endang (62) diamuk si jago merah saat tidak ada orang dirumah.
Amukan api tersebut langsung dipadamkan oleh sejumlah pemadam kebakaran di Tabalong.
Setelah padam, Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana beserta anggotanya yang berada di TKP langsung mengamankan lokasi kebakaran tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil olah TKP unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong titik awal api berasal dari korsleting listrik yang berada di kamar bagian depan rumah” ujarnya.
Yudha menyatakan data tersebut selaras dengan keterangan saksi mata berinisial Dina Lutfia (40) warga kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.
“Ia pertama kali melihat kebakaran tersebut, saksi berjualan tidak jauh dari lokasi kejadian” ucapnya.
Ia menerangkan kobaran api tersebut bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran serta UPBS dan warga kurang lebih 30 menit.
“Menurut keterangan pemilik rumah yaitu H. Endang bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong karena semua penghuni saat pagi hari semua keluar untuk bekerja” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp 250 juta” pungkas Yudha. (Can)