Terbakar Cemburu, Pria Beristri di Tabalong Aniaya Pacarnya

TANJUNG, kontrasonline.com – Polsek Murung Pudak dibawah pimpinan Kapolsek, AKP Samsu Suargana mengamankan diduga seorang pelaku penganiayaan.

Pria berinisial PR (30) warga kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak diamankan petugas disebuah rumah di kelurahan Belimbing, Rabu (21/9) kemarin.

Diketahui, pelaku yang berprofesi sebagai sopir disebuah perusahaan swasta tersebut menganiaya kekasihnya sendiri berinisial STS (24) warga kelurahan Pembataan.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan ungkap kasus tersebut.

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (20/9) petang, bermula ketika korban pulang dari lokasi bekerjanya” ujarnya, Kamis (22/9).

Yudha membeberkan menurut keterangan korban, pelaku menghubunginya untuk bertemu karena ada hal yang ingin di bicarakan dan menyuruh korban untuk turun dari bis sarana di simpang 4 obor Mabu’un.

“Kemudian korban dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke rumah kontrakan teman pelaku yang beralamat di Pandan Arum Kelurahan Belimbing Raya” bebernya.

Sesampainya di kontrakan tersebut, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul menggunakan kepalan tangan.

“Usai menganiaya korban, pelaku pergi mengambil mobil untuk berangkat kerja sekaligus mengantar korban pulang” terangnya.

“Didalam mobil saat diperjalanan mengantar korban pulang, pelaku juga memukul korban pada bagian kepala dan wajah korban berkali-kali dan menurunkan korban di pinggir jalan dekat halte simpang 4 Tanjung Selatan” timpalnya.

Ia menjelaskan setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan kemudian pelaku langsung diamankan.

“Pelaku yang sudah berkeluarga ini, mengakui melakukan penganiayaan tersebut lantaran cemburu kepada korban yang diakui pelaku adalah pacarnya” jelas Yudha.

Yudha menyampaikan berdasarkan hasil visum et Repertum yang dikeluarkan oleh pihak media RS Badaruddin Kasim Maburai, korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Yaitu luka memar dikepala belakang, luka memar di dahi, luka memerah dimata kanan, luka memar dipunggung belakang, luka memar di tangan kanan atas dan bawah serta luka memar di betis kanan” ujarnya.

Ia pun mengatakan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1)  KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan” ucapnya.

“Dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti berupa satu lembar baju kerja lengan panjang warna krim dan satu lembar rok panjang motif garis warna abu-abu” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Pemuda Tabalong Gasak Barang Berharga Teman Kencannya di Hotel

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial AAR (33) warga desa Luk bayur Kecamatan Tanta dibekuk Satreskrim Polres Tabalong, Jum'at (22/9) tadi. Ia diringkus usai diduga terkait...

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendaftaran Putra Putri Pariwisata Tabalong Dibuka, Ini Syaratnya

TANJUNG, kontrasonline.com - Memiliki wawasan tentang kepariwisataan menjadi salah satu syarat peserta yang ingin mendaftar menjadi putra putri Pariwisata Tabalong 2023. Kepala Dinas Disporapar Tabalong,...

Alfamart dan Indomaret Belum Ajukan Izin Usaha di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Kabar tentang  Ritel Modern yang "katanya" ingin berinvestasi di Tabalong belum terbukti hingga kini.  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

PUPR Tabalong Benahi Infrastruktur Jalan Bertahap

TANJUNG, kontrasonline.com - Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong terus menggenjot pengaspalan maupun...

2 Parpol Ditegur Bawaslu Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Bawaslu Tabalong menemukan beberapa spanduk maupun baliho bakal calon Legislatif partai politik yang mengandung unsur ajakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...
error: Maaf, konten dilindungi !!