OPD Lainnya Tak Capai 80 Persen
TANJUNG, kontrasonline.com – Beberapa “catatan kritis” yang diberikan oleh Fraksi di DPRD Tabalong menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke 12 dan 13 yang digelar Sabtu (30/7) siang.
Memperhatikan laporan kerja Badan Anggaran DPRD Tabalong terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tabalong, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi belanja masih rendah dan dibawah 80 persen.
Beberapa OPD yang realisasi belanja dibawah 80 persen Tahun Anggaran 2021 yaitu :
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (45.51%)
2. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (74.79%)
3. Sekretariat DPRD (77.08%)
4. Kecamatan Kelua (79.77%)
5. Dinas Kesehatan (77.59%)
6. RSUD H.Badaruddin Kasim (77.84%)
7. Dinas PUPR (78.03%)
Rendahnya realisasi belanja pada APBD memunculkan Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk Tahun Anggaran 2021 cukup besar yaitu Rp.138.759.025.948,59.
tentunya hal ini sangat berpengaruh terhadap capaian kinerja terutama capaian target dalam RPJMD 2019-2024.
Fraksi di DPRD juga mengingatkan kepada OPD yang rendah realisasi belanjanya untuk lebih cermat dalam menyusun rencana program dan kegiatan sehingga tidak terjadi Silpa yang besar.
Kemudian, Pemeriksaan pajak kepada Perusahaan yang tidak melaksanakan pembayaran dan pelaporan pajak MBLB sesuai dengan system pemungutan self assessment.
Hasil pemeriksaan dan perhitungan ulang atas penetapan pajak MBLB periode semester II tahun 2021 oleh BPK, masih ditemukan permasalahan yakni terdapat potensi hilangnya penerimaan pajak MBLB minimal sebesar Rp. 1.386.864.533,22. dan juga Pelaporan Pajak tidak sesuai dengan mekanisme pelaporan Pajak Self assessment minimal sebesar Rp. 13.531.498.500,00.
Sedang untuk Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), Fraksi mendorong Bank Kalsel untuk memperluas jaringan usaha dan memberikan kemudahan
pada masyarakat yang memerlukan penguatan usaha sesuai dengan bidangnya dan pemberian kredit lunak pada usaha besar dan kecil (UKM). Meskipun demikian, 7 Fraksi di DPRD Tabalong dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. (Boel)