TANJUNG, kontrasonline.com – Wakil Bupati H. Mawardi menyambut baik dan mengapresiasi dicanangkannya desa bersih dari narkoba (Bersinar) oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) kabupaten Tabalong.
“Satu hal yang menurut saya menjadi agak spesial, yaitu kegiatan penanganan narkoba dalam wujud desa Bersinar ini nantinya sangat bermanfaat dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di daerah Bumi Sarabakawa” ucapnya saat memberi sambutan, Kamis (28/7) di depan kantor desa Kasiau.
Mawardi mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan permasalahan serius yang tidak hanya dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tabalong, tetapi juga dihadapi oleh seluruh bangsa dan negara Indonesia.
“Hampir setiap hari kita melihat melalui media cetak maupun media elektronik ada pemakai, pengedar, bahkan pabrik besar pembuat narkoba yang ditangkap dan disegel oleh aparat, tapi kenyataannya penyebaran dan peredaran narkoba seperti tak kunjung usai” bebernya.
Meskipun pemerintah telah berupaya memberikan efek jera melalui penerapan hukuman yang berat bagi penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakainya, namun hal tersebut terasa belum optimal sambungnya.
“Terkait Pencanangan Desa Bersinar ini bentuk kesadaran kita akan bahaya narkoba yang sangat merusak bahkan mematikan, masyarakat pun kita gandeng untuk bersama-sama peduli” ujarnya.
“Di Tabalong sendiri Alhamdulillah sudah terdapat dua desa yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar yakni Desa Kasiau, Desa Seradang, Kelurahaan Mabu’un, Kelurahan Hikun dan Kelurahan Pembataan” sambungnya.
Orang nomor dua di bumi Saraba Kawa ini juga berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka.
“Upaya memberantas dan pencegahan narkoba bukan hanya kerja BNN maupun polisi yang turun tangan, tapi juga masyarakat, kades, lurah serta camat termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama pun harus turun tangan” tandasnya.
Ia menegaskan ancaman narkoba sangat serius sehingga perlu keterlibatan semua pihak dalam menangkal masuknya narkoba ke kampung- kampung.
“Selama ini, bandar luar yang banyak “main” di daerah kita, nantinya kita adakan pembinaan masyarakat, pencegahan dan kita bangun jaringan informasi terhadap masyarakat disemua desa di Tabalong” imbuhnya.
Amanat dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Dana desa bisa kita diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba, bagaimana menguatkan pranata keluarga, sosial, agar mereka mengatakan say no to narkoba” jelasnya.
Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah yang sangat taktis, dimana proteksi yang paling efektif adalah di tingkat perdesaan.
“Perdesaan tidak boleh diintervensi oleh narkoba. Dengan penguatan modal sosial yang ada di perdesaan harusnya mampu menanggulangi serta mampu membersihkan seluruh potensi yang menyebabkan pengaruh dari luar untuk membawa narkoba ke desa-desa” pungkasnya. (Boel)