TANJUNG, kontrasonline.com – Menanggapi Aspirasi dari organisasi masyarakat Laskar Buhaya Kuning Banjar (LBKB), DPRD Tabalong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (24/5) di ruang rapat pimpinan sekretariat DPRD Tabalong.
Wakil ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Hj. Rini Irawanty menyampaikan rapat lintas komisi ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“LBKB ingin tahu bagaimana peraturan dan kebijakan pemerintah daerah terhadap sikap perusahaan yang mereka rasa merugikan masyarakat” terangnya pada awak media usai pertemuan.
Rini mengatakan ada beberapa poin utama yang dipertanyakan oleh LBKB.
“Diantaranya persoalan tenaga kerja diperusahaan, kenapa didominasi dari orang luar. Termasuk pula persoalan debu di wilayah Selatan (jalan hauling jembatan over pass Mantuil)” bebernya.
Pihak LBKB sendiri, sambungnya lagi, meminta jawaban secara tertulis.
“Sebagai wakil rakyat kami meminta kepada OPD terkait agar segera memberi jawaban secara tertulis dan diketahui semua Komisi. Secepatnya, jawaban langsung hari ini juga” timpalnya.
Terkait persoalan debu yang dikeluhkan masyarakat, ketua Komisi Tiga, H. Supoyo di dalam forum menegaskan pihaknya akan secepatnya memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong.
“DLH akan kami panggil lagi, perwakilan LBKB juga akan diundang” pungkasnya. (Boel)