TANJUNG, kontrasonline.com – Belasan orang yang tergabung dalam Laskar Buhaya Kuning Banjar (LBKB) Tabalong mendatangi kantor DPRD untuk mempertanyakan sejumlah persoalan.
Wakil Ketua LBKB, Syaifullah mengatakan ada tiga poin utama yang pihaknya pertanyakan sekaligus menjadi keingintahuan masyarakat.
“Pertama kita ingin tahu apa tujuan dibangunnya perusahaan – perusahaan di Tabalong. kedua, berapa jumlah karyawan (Pekerja) di perusahaan yang ada di Tabalong, berapa dari penduduk asli dan berapa dari penduduk pendatang” ujarnya usai pertemuan, Selasa (24/5) di Graha Sakata.
Poin yang ketiga, LBKB mempertanyakan tentang operasional perusahaan di jalan Hauling selama 24 jam disekitar permukiman warga desa Mantuil yang menyebabkan polusi baik debu maupun kebisingan saat jam istirahat apakah merupakan sebuah bentuk pelanggaran aturan.
“Untuk angkutan tersebut salah satu contohnya di Mantuil, apakah melanggar aturan” ujarnya menanyakan.
“Ada ketidaknyamanan (yang dirasakan masyarakat), ada bising dan debu. Kami bertanya” timpalnya.
Syaifullah mengatakan kalau pihaknya ingin mendapatkan jawaban secara tertulis.
“Jawabannya kami minta secara tertulis, biar enak menyampaikannya ke masyarakat dan kami juga bisa mempelajarinya” imbuhnya.
Ia berharap jawaban tertulis tersebut bisa secepatnya diberikan.
“Secepatnya sudah ada, mudah – mudahan hari ini juga” pungkasnya.(Boel)