TANJUNG, kontrasonline.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Indeks Desa Membangun (IDM) adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Tabalong Dr. Erwan Mardani, SH, M.AP menyampaikan saat ini nilai indeks Ketahanan Sosial Tabalong sebesar 0,8262.
“Untuk Ketahanan Ekonomi nilainya 0,6413 dan Ketahanan Ekologi Desa sebesar 0,7857” ujarnya saat Ekspose pemutakhiran IDM Tahun 2022 di Pendopo Bersinar, Senin (23/5).
Erwan memaparkan untuk Indeks Ketahanan Sosial, setidaknya ada Empat hal yang harus dipenuhi yaitu belum terpenuhinya ketersediaan tenaga kesehatan ( Bidan, Dokter dan tenaga kesehatan) di 62 Desa, ketersediaan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) di 87 Desa, perlunya fasilitasi penguatan sinyal telepon seluler dan tidak terdapatnya akses internet warga di 35 Desa.
“Indeks ketahanan ekonomi, ada empat hal yang harus dibenahi yakni tidak terdapatnya pasar dengan bangunan permanen di 79 Desa, tidak terdapatnya kantor pos pembantu/rumah pos/pos keliling di 95 Desa, tidak tersedianya lembaga perbankan umum dan BPR di 79 Desa, tidak tersedianya fasilitas kredit seperti KUR, KUK di 77 Desa dan tak tersedianya moda transportasi (angkutan umum dan trayek reguler) di 66 desa” jelasnya.
Sedang untuk Indeks Ketahanan Ekologi Desa, ada tiga yang harus diperhatikan seperti pencemaran air dan udara dengan skala super prioritas di 6 Desa dan 12 Desa berskala prioritas, kejadian bencana alam di 10 Desa dan Bagaimana upaya dan tindakan pada potensi bencana alam berskala super prioritas di 29 Desa dan 35 Desa dengan skala prioritas.
“Mudah – mudahan ke depan progressnya mengalami perkembangan dengan nilai makin meningkat dan desa Mandiri jadi bertambah” pungkasnya. (Boel)