Tiga Kali Beraksi, Kurir Narkoba ke Tabalong Diringkus Petugas

Barbuk Hampir Satu Ons Sabu Diamankan

TANJUNG, kontrasonline.com – seorang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong pada Rabu (19/1) dinihari tadi.

Kurir itu berinisial MT alias Tobat (34) warga kabupaten Banjar yang  kedapatan petugas membuang sabu 99,32 gram ke tanah di Jalan H.Badarudin kelurahan Sulingan kecamatan Murung Pudak.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapat informasi adanya transaksi diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu oleh seseorang menggunakan sepeda motor di sekitar kelurahan Sulingan.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono mengungkapkan setelah mendapatkan informasi itu Kasat Narkoba, Iptu Sutargo bersama anggotanya melakukan penyisiran.

“Di lokasi TKP petugas melihat orang mencurigakan dan sesuai dengan informasi yang telah didapatkan, orang itu menggunakan sepeda motor langsung diberhentikan petugas dan terlihat menjatuhkan sesuatu barang atau paketan ke tanah” ujarnya.

Usai orang itu diamankan dan diketahui identitasnya berinisial MT alias Tobat.

“Petugas didampingi Ketua RT setempat secara bersama – sama dengan pelaku memeriksa paketan yang sempat di buang ke tanah, dan ternyata paketan itu berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu” sebutnya.

Mujiono membeberkan pelaku mengakui bahwa sabu-sabu yang Ia bawa untuk diantarkan ke Kabupaten Tabalong atas perintah seseorang yang Ia tidak kenal hanya sebatas via telpon saja.

“Dan kelancaran aksinya juga dikendalikan melalui arahan via telpon” bebernya

Pelaku juga mengakui profesi pengantar paketan sabu-sabu mendapatkan upah atau imbalan sebesar 2 juta rupiah.

“Upah mengantar awalnya dibayarkan 500 ribu rupiah, sisanya dibayarkan setelah paketan tersebut diterima oleh pembeli, dan ini sudah yang ketiga kalinya Ia lakukan” terang Mujiono.

Didalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip besar yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 100,24 gram.

“Kemudian dilakukan penimbangan hasil berat bersih 99,32 gram, serta sita barang bukti lainnya 1 buah plastik klip besar, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik warna hijau, 1 buah bungkusan plastik warna bening, uang tunai 200 ribu rupiah dan 1 unit sepeda motor beserta kontaknya dan 1 buah HP” jelasnya.

Ia mengatakan sesuai KTP pelaku bertempat tinggal di jalan Teluk Tiram Darat kelurahan Telawang kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin namun rumahnya sudah dijual.

“Sehingga pindah rumah di Jalan Sungai Lulut Komplek Permata Raya Desa Gudang Hirang, kecamatan Sungai Tabuk kabupaten Banjar” katanya.

Mujiono pun menyampaikan perkara ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan Satuan Resnarkoba Polres Tabalong.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun” ucapnya.

Terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Satresnarkoba dan jajaran dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kabupaten Tabalong.

“Terus tingkatkan giat perang melawan narkoba dan wujudkan Kabupaten Tabalong bersih dan sehat dari peredaran gelap narkoba” ujarnya

“Kemudian kami ucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif untuk memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya, sehingga dengan bersama – sama kita dapat memberantasnya” tandasnya. (Can)

Artikel terkait

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Gandakan Kunci, Tiga Pemuda Tabalong Lancarkan Aksi Curi Mobil Warga Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Tiga pemuda di Tabalong dibekuk petugas gabungan Polres usai melakukan tindak pidana pencurian satu unit mobil milik warga desa Paliat kecamatan...

Sopir Ngantuk, Truk Tabrak 3 Mobil di Maburai Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Diduga akibat sopir mengantuk, truk warna kuning mengalami kecelakaan di jalan trans Tanjung-Balangan desa Maburai RT 01 kilometer 218 kecamatan Murung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!