TANJUNG, kontrasonline.com – Pemerintah resmi memutuskan harga minyak goreng menjadi satu harga Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.
Kebijakan penurunan harga minyak goreng ini berlaku untuk seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
Di Tabalong sendiri, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan setempat akan melakukan operasi pasar untuk menerapkan harga tersebut.
“Surat edaran menteri perdagangan sudah rilis tentang penerapan minyak goreng satu harga, kita kemarin dapat jatah 2400 liter atau sebanyak 200 boks ini nanti untuk operasi pasar” beber Kadis Koperasi UKM dan Perindag Tabalong, Husin Ansari kepada kontrasonline.com, Kamis (20/1).
Husin menyebutkan operasi pasar tersebut akan dilaksanakan pada Senin (24/1) nanti.
“Jadi kami bekerjasama dengan minyak goreng olive untuk bisa mendistribusikan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu” sebutnya.
Ia pun menerangkan operasi pasar akan digelar di tiga lokasi yakin di wilayah Utara, Tengah dan Selatan.
“Untuk wilayah utara di pasar Agribisnis, wilayah tengah di plaza umaiyah dan wilayah selatan di kecamatan Kelua ini akan melibatkan perumda juga” terangnya.
Dalam operasi kali ini konsumen akan dibatasi untuk pembelian minyak goreng.
“Dibatasi satu orang hanya 2 liter” ujar Husin.
Husin menambahkan untuk ritel-ritel yang ada di Tabalong saat ini sebagian sudah menerapkan minyak goreng satu harga.
“Berdasarkan survei kami sudah ada yang harga Rp 14 ribu” pungkasnya. (Can)