TANJUNG, kontrasonline.com – Bagi ASN Eselon IV dilingkup pemkab Tabalong yang ikut penyetaraan jabatan dari Struktural ke Fungsional, tak perlu gamang meski aturan tugas pekerjaan sehari – hari masih belum keluar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda kabupaten Tabalong, Pahrul Raji, S.Pi. MAP.
“Terkait uraian tugas, rekan – rekan tidak perlu gamang, saat ini silakan bekerja seperti biasa” ujarnya pada kontrasonline.com baru – baru ini di ruang kerjanya.
Pahrul mengatakan selama masa transisi dimana Peraturan Bupati (Perbub) mengenai uraian tugas belum keluar maka Perbub lama yang masih dipakai.
“Bekerja saja seperti biasa sesuai pekerjaan sebelumnya (saat masih “berstatus” struktural). Perbubnya masih dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada arahan dari Kemendagri dan KemenPAN – RB.
“Tahun ini juga Juknis dan Perbub akan clear” tegasnya.
Terkait uraian tugas, pihaknya akan melakukan Sosialisasi pada pihak ASN.
“Rencananya mingggu ke empat ini kami akan lakukan sosialisasi pada rekan – rekan perangkat daerah terkait uraian tugas supaya tidak gamang” bebernya.
Pahrul juga meminta pada ASN terkait untuk “latihan” membuat uraian aktifitas kegiatan secara tertulis.
“Bagi kawan – kawan di SKPD coba dulu buat aktifitas kegiatan yang selama ini dilaksanakan secara tertulis, untuk Pra nya lah” imbuhnya.
“Uraian tugas kan dari mereka, mereka juga yang paham, kami hanya menganalisa, sudah pas apa tidak” pungkasnya. (Boel)