TANJUNG, kontrasonline.com – Puluhan potong kayu tak bertuan ditemukan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tabalong sepanjang tahun 2021 tadi.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin mengungkapkan total ada 90 potong kayu yang diamankan.
“Jenis kayunya ulin dan rimba campuran” ungkapnya saat ditemui kontrasonline.com baru-baru ini.
Zainal menyebutkan kayu tersebut “ditengarai” berasal dari dalam kawasan hutan di bawah pengawasan pihaknya.
“Ini ditemukan di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) seperti di RPH Misim, Jaro serta Panaan” sebutnya.
Selain potongan kayu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.
“Seperti alat chainsaw, jirigen, parang dan sepeda motor” terangnya.
“Kayu yang ditemukan langsung kita musnahkan dan sebagian lagi diangkut dan di bawa ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel” timpal Zainal.
Meski banyak menemukan barang bukti di duga aktifitas “ilegal logging” dilapangan, pihaknya tidak menemukan para pelaku.
“Dalam beberapa kasus ini kita tidak menemukan pelaku atau orang yang melakukan ilegal logging” bebernya.
Untuk mencegah terjadinya ilegal logging, pihaknya pun terus melakukan giat penyuluhan ke masyarakat.
“Kami terus melakukan giat penyuluhan pada masyarakat baik itu langsung maupun secara tertulis seperti pemasangan spanduk, kemudian lewat masyarakat mitra polhut juga melakukan penyuluhan serta tentu melakukan patroli secara rutin” pungkas Zainal. (Can)