Terima Hak Asimilasi, Ini Pesan Kalapas Tanjung Terhadap Enam WBP yang Bebas

TANJUNG, kontrasonline.com – Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto mengingatkan para Warga Binaan yang memperoleh Asimilasi agar tidak mengulangi kesalahan dan masuk kembali ke dalam Lapas.

“Jangan sampai ada yang melanggar peraturan lagi dan masuk kembali ke dalam Lapas, apabila selama asimilasi melanggar peraturan maka akan dikembalikan dan akan diproses hukum kembali” tegasnya, kemarin.

Ia minta Jaga diri, jaga keluarga, serta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, semoga semua selalu sehat dan dihindarkan dari terpaparnya virus Covid-19 dan varian-varian lainnya.

Total ada enam orang WBP menerima hak asimilasi dan dapat pulang lebih awal pada kesempatan kali ini.

“Warga binaan dikeluarkan sebagai bentuk pemenuhan terhadap hak karena telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjalani dsimilasi di rumah” bebernya.

Heru menerangkan program Asimilasi Rumah ini diberikan Lapas Tanjung kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan baik administratif dan subtantif sesuai dengan permenkumham No.24 Tahun 2021.

“Seperti telah menjalani 1/2 masa pidana dengan ketentuan 2/3 dari masa pidana tersebut tidak melewati 31 Desember 2021 dan beberapa kategori tindak pidana yang telah ditentukan untuk dapat diberikan program ini” terangnya.

Kalapas mengatakan pelaksanaan program Asimilasi Rumah bagi WBP juga sudah tertuang dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 24 tahun 2021 yang mana merupakan perubahan atas peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas/Rutan.

“Pelaksanaan Permenkumham ini merupakan langkah yang ditempuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memenuhi perlindungan kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) disituasi pandemi Covid-19, terlebih mewaspadai varian-varian barunya” tandas Heru.

Diketahui, usai pengeluaran dari Lapas Tanjung, 6 orang WBP tersebut diantar dan diserahkan ke pihak Balai Pemasyarakatan Amuntai selaku pembimbing dan pengawas mereka selama menjalani program Asimilasi di Rumah. (Can)

Artikel terkait

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...

Korsleting Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Di Tangki Hijau Tabalong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

TANJUNG, kontrasonline.com - Penyebab kebakaran di tangki hijau RT 7 kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak akhirnya diketahui. Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS...

BPBD Tabalong Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran

TANJUNG, kontrasonline.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Tangki Hijau RT 7 kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendidikan Orang Tabalong Rata-Rata Masih SMA Kelas 1

TANJUNG, kontrasonline.com - Selain tingkat pengangguran terbuka, angka rata-rata lama sekolah juga menjadi "pekerjaan rumah" yang harus diperhatikan jajaran pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Bupati...

Pengangguran di Tabalong Meningkat

Bupati : Sarjana Masuk BLK Cara Efektif Hindari Pengangguran Terbuka TANJUNG, kontrasonline.com - Tingkat pengangguran terbuka menjadi perhatian serius Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani. Di...

Dua Fraksi DPRD Tabalong Beri Catatan Kritis Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

TANJUNG, kontrasonline.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mendapat catatan kritis dari dua Fraksi DPRD Tabalong. Fraksi Gerindra berpendapat Raperda ini...

Curi Laptop Hingga Kipas Angin Milik Sekolah, Pemuda Desa Ini Ditangkap Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemuda berinisial NR (19) warga desa Nawin kecamatan Haruai harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan petugas gabungan usai diduga terkait tindak...

Ngeyel “Bagarakan” Sahur Gunakan Salon Besar dan Musik DJ, Alat Akan Disita Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - "Bagarakan" Sahur telah menjadi kegiatan rutinitas saat bulan Ramadhan tiba.Aktifitas membangunkan warga untuk bersahur ini dari tahun ke tahun semakin beragam. Dari...
error: Maaf, Content is protected !!