TANJUNG, kontrasonline.com – Sebanyak 64 kepala desa (Kades) terpilih saat Pilkades serentak beberapa waktu lalu dan 3 Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) menerima Pembekalan pada Selasa (22/12) di Gedung Saraba Kawa.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani dalam paparannya mengatakan dari 67 orang Kades terpilih 11 orang diantaranya adalah Petahana.
“Kades yang lain bisa belajar dengan Petahana” ucapnya.
Anang juga mengatakan kemenangan Kades merupakan sebuah kemenangan masyarakat.
“Apabila sudah dilantik dan resmi menjadi Kepala Desa, tidak ada lagi embel – embel hanya pemimpin bagi pendukung saja. Jabatan adalah amanah dari Yang Maha Kuasa, niatkan sebagai ibadah” wanti – wantinya.
Ia juga meminta Kades terpilih dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) supaya mengacu pada RPJMD tahun 2019 – 2024.
“Visi -Misi saat mencalon jadi bahan utama dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada RPJMD 2019 -2024, keduanya harus terpadu” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa ini juga mengingatkan kalau BPD merupakan mitra dari Kades.
“Hubungan keduanya harus harmonis, untuk mengetahui Tupoksi masing -masing pelajari Undang – Undang (UU) Desa. Syarat mutlak keberhasilan menyelenggarakan Pembangunan, Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan di desa pihak Kades dan BPD harus harmonis” tegasnya.
Meski ada perbedaan, ujar Anang, diskusikan sampai tuntas hingga diambil keputusan bersama.
“Semua tidak mesti harus sama, sesekali berbeda untuk mencari kebenaran. Perbedaan dalam pembahasan tidak masalah, kalau berbeda diskusikan sampai tuntas, sampai pengambilan keputusan. Dalam prinsif Demokrasi semua keputusan yang sudah diambil harus dilaksanakan” bebernya.
Ia juga mengajak kades terpilih untuk terlibat langsung dalam upaya akselerasi vaksinasi.
Dandim Pinta Kades Terpilih Pelajari UU Desa
Sementara itu, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Ras Lambang Yudha menyampaikan agar Kades terpilih bisa menjadi Tauladan bagi masyarakatnya.
“Kades merupakan pemimpin Manajerial yang memiliki perangkat dan massa untuk mencapai tujuan dan memiliki wewenang untuk mensejahterakan warganya” paparnya.
Ras Lambang Yudha juga meminta agar kades mempelajari dan mengusai UU desa.
“Insyaallah kades akan tahu Tupoksinya, ini agar tidak melenceng” tandasnya.
Ia juga meminta kepala desa agar bisa berkoordinasi dengan Babinsa.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Polres Tabalong, Sumardi.
Ia mengatakan baik Babinkamtibmas ataupun Babinsa merupakan mitra kerja kades.
“Silakan bersinergi, rangkul dan ajak kerja sama” imbuhnya.
Sumardi berkata desa mau dibawa kemana tergantung pada kepala desanya. (Boel)