TANJUNG,korankontrasonline.com – Jamela atau nama aslinya Hj. Rini Irawanty menceritakan pemeriksaan dirinya oleh KPK di Polres HSU kepada wartawan.
“Sebagai warga negara yang baik saya hargai dan hormati panggilan yang dilakukan oleh KPK” terangnya pada kontrasonline.com, Selasa (23/11) siang usai Rapat Paripurna di Graha Sakata.
Legislator perempuan Bumi Saraba Kawa ini mengatakan Ia diperiksa oleh pihak KPK di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kemarin selama tiga jam.
“Diperiksanya Senin, 22 November kemarin di Polres HSU mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita” bebernya.
“Pemanggilannya terkait sejauh mana saya mengenal bapak Bupati Abdul Wahid” lanjutnya.
Politikus dari PDI P ini menerangkan Ia mengenal Bupati HSU dari tahun 2013 hingga 2016.
“Saat itu saya sebagai tenaga kontrak Bidan di Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai” ungkapnya.
Rini mengatakan kedekatannya dengan orang nomor satu di HSU hanya kedekatan emosional antara bawahan dan atasan saja.
“Hanya sebagai anak buah dengan pimpinan saja” imbuhnya.
Ia membantah ada kedekatan “spesial” antara dirinya dengan sang Bupati.
“Selebihnya tidak ada seperti pemberitaan tentang saya, itu tidak jadi pembuktian kuat untuk membenarkan ada kedekatan khusus antara saya dengan pak Bupati” tandasnya.
Disinggung apa saja pertanyaan yang disodorkan KPK, Rini mengatakan ada beberapa.
“Pertanyaannya terkait sejauh mana saya mengenal pak Abdul Wahid, selebihnya silakan tanyakan langsung pada pihak KPK apa saja pertanyaan yang ditujukan pada saya” timpalnya.
Terkait nama Jamela, Rini mengatakan nama tersebut merupakan nama yang ditulis Bupati HSU di Handponenya untuk menamai dirinya.(Boel)